TERASJABAR.- Kebakaran hebat melahap Gudang plastik di Blok Cilombang Desa Ciawigebang, Kuningan, hingga membuat panik warga sekitar lokasi kebakaran, Rabu 14 Januari 2026 pukul 21.00 WIB.
Saksi Abdul Ajid pegawai Gudang tersebut melaporkan kebakaran tersebut ke UPT Damkar Satpol PP Kuningan. Tak lama kemudian Kepala UPT Damkar Kuningan, Andri Arga Kusuma bersama 10 anggota dan 2 unit mobil Randis langsung terjun  ke lokasi dibantu 1 unit water supply milik BPBD.
Tim Damkar berupaya melakukan pemadaman meski mengalami kendala teknis, karena banyak bahan mudah terbakar yang berbahaya dan Beracun. Suplai air juga cukup jauh dan terbatas.
Namun kesulitan di lapangan akhirnya berhasil diatasi. Petugas Damkar terus berjibaku untuk menjinakan api dan mengantisipasi agar kebakaran ini tidak menjalar ke rumah sekitar.” ungkapnya.
Terpantau kondisi gudang Plastik ludes terbakar dan hangus jadi abu. Sementara itu, kobaran api berhasil dipadamkan hingga tidak merembet ke rumah di sekitarnya.
Upaya pemadaman dan pendinginan berlangsung selama tiga jam hingga lewat tengah malam pukul 00.15 WIB.
Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Sejauh ini dikabarkan tidak terdapat korban jiwa.
Kronologis Kebakaran hebat tersebut, menurut keterangan saksi Abdul Ajid, gudang plastik ini milik H. Wastam warga Dusun Pahing RT 07 RW 01 Desa Cipancur, Ciawigebang.
Tadi malam sekitar pukul 20.50 WIB saya bersama dua pegawai gudang plastik yaitu Syaiful dan Didin akan pergi keluar untuk makan malam di warung. Gudang di kunci dan didalam gudan dipastikan tidak ada orang. Sepuluh menit kemudian ketika kembali ke gudang ternyata gudang sudah terbakar.
Warga sekitarpun berdatangan untuk membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sedangkan kobaran api semakin membesar. Saya langsung menghubungi kantor UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol-PP Kab. Kuningan Andri Arga Kusumah, disela pemadaman menjelaskan, akibat kebakaran tersebut pemilik gudang Plastik mengalami kerugian total ± Rp. 540 Juta terdiri dari barang dagangan ± Rp 300 juta,- dan kerugian bangunan ukuran 12 X 10 = 120 M2 X Rp 2.000.000,- = Rp 240 Juta.
ADVERTISEMENT
















