Warga di pedesaan di Jawa Barat kelak tak perlu lagi harus ke klinik di kecamatan atau RSUD di kabupaten-kota untuk memperoleh layanan kesehatan dasar (tingkat pertama), karena akan ada program Dokter Desa. DPRD Jabar mendukung penuh langkah Pemprov yang berbasis pada kepentingan masyarakat itu, sebagai program prioritas.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi V DPRD Jabar dengan Dinas Kesehatan dan manajemen seluruh RSUD yang berada di bawah naungan Pemprov Jabar, di aula Rumah Sakit Jiwa, Cisarua, Kab. Bandung Barat.
“Pemprov dan DPRD Jabar punya komitmen sesuai RPJMD, untuk melakukan percepatan pelayanan kesehatan di masyarakat hingga ke tingkat desa, melalui Program Dokter Desa. Kita ingin derajat kesehatan meningkat. Indikatornya adalah dengan meningkatnya angka harapan hidup,” jelas Ketua Komisi V, H. Yomanius Untung, Rabu (17/9).
Lewat program ini, lanjutnya, pelayanan kesehatan dasar bisa ditangani, setidaknya warga desa tak perlu harus berangkat ke puskesmas, klinik atau RS yang jauh di luar desanya. Untuk tahap awal, tahun ini disiapkan 40 dokter desa lewat kerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Jumlahnya akan meningkat signifikan pada 2026,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, dalam upaya percepatan penanganan penyakit, DPRD Jabar pun menyetujui penambahan dokter spesialis di RSUD, baik milik Pemprov maupun milik Pemkab dan Pemkot. “Kami mengalokasikan anggaran untuk beasiswa bagi dokter umum agar bisa segera menjadi dokter spesialis,” kata legislator Partai Golkar ini.
“Dalam Raker juga terungkap, bahwa untuk meningkatkan layanan lanjutan, Pemprov dan DPRD akan menambah alat kesehatan untuk penyakit stroke, jantung ataupun penyakit dalam. Sehingga RSUD pun bisa melakukan operasi penyakit berat, seperti halnya rumah sakit lainnya,” jelas H. Untung.*