TERASJABAR.ID – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk yang tercatat di laman resmi Logam Mulia pada Kamis mengalami penurunan signifikan sebesar Rp20.000 per gram, setelah sebelumnya hanya mengalami kenaikan tipis Rp2.000.
Saat ini, harga emas menjadi Rp1.866.000 per gram dari sebelumnya Rp1.886.000.
Tidak hanya harga emas, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas batangan juga mengalami penurunan, turun ke angka Rp1.713.000 per gram.
Dalam setiap transaksi penjualan emas, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
ntuk penjualan kembali dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut rincian harga emas batangan Antam yang tercatat hari ini:
- 0,5 gram: Rp983.000
- 1 gram: Rp1.866.000
- 2 gram: Rp3.672.000
- 3 gram: Rp5.483.000
- 5 gram: Rp9.105.000
- 10 gram: Rp18.155.000
- 25 gram: Rp45.262.000
- 50 gram: Rp90.445.000
- 100 gram: Rp180.812.000
- 250 gram: Rp451.765.000
- 500 gram: Rp903.320.000
- 1.000 gram: Rp1.806.600.000
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga berlaku sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti pemotongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.(*)