TERASJABAR.ID – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengingatkan bahwa ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia makin nyata. Ia menegaskan, negara tidak boleh tinggal diam melihat krisis yang melemahkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
“Kita seperti lupa bahwa Reformasi 1998 telah melahirkan Undang-Undang Pers yang tegas menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Fungsi kontrol pers harus didukung semua pihak,” kata Hendry dalam keterangannya, Sabtu (3/5/2025).
Menurut Hendry, kerentanan utama justru datang dari dalam tubuh industri pers itu sendiri. Sekitar 90 persen perusahaan media di Indonesia disebutnya mengalami kesulitan ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan wartawan. Dalam kondisi seperti itu, independensi wartawan pun terancam.
“Kalau pers sakit, fungsi kontrolnya goyah. Ini bisa dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu dan merusak sendi demokrasi,” tegasnya.
Hendry menyerukan agar negara hadir aktif memulihkan ekosistem media. Tidak cukup hanya melalui regulasi, tapi juga dengan kebijakan nyata yang menjamin keberlangsungan perusahaan pers dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalamnya.