“Pers yang sehat akan menjaga demokrasi tetap sehat. Negara harus ambil peran, karena berharap pada masyarakat sipil atau publik semata tidak cukup. Banyak yang sinis pada pers akibat ulah segelintir media yang tidak profesional,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tren kekerasan terhadap wartawan yang kembali terjadi. Hendry menilai penangkapan wartawan dengan tuduhan obstruction of justice, insiden kekerasan saat peliputan aksi May Day, dan upaya membungkam kritik terhadap RUU TNI adalah tanda seriusnya kemunduran kebebasan pers di Indonesia.
“Negara harus menjamin tidak ada lagi kriminalisasi atau pengkerdilan terhadap wartawan. Bila ini dibiarkan, demokrasi kita akan tumbang pelan-pelan,” kata Hendry.
Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini, menurut dia, harus menjadi momentum koreksi bersama. “Kita harus kembali pada semangat awal: bekerja untuk rakyat Indonesia, menjaga kepentingan bangsa di atas segalanya. Hanya pers yang nasionalis yang akan relevan bagi masa depan negeri ini,” tutupnya. (rilis)***