Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP, diimbau untuk segera menyelesaikan proses registrasi ulang sesuai ketentuan perguruan tinggi sebagai bagian dari tahapan lanjutan menuju pendidikan tinggi.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Tahun 2026, Eduart Wolok juga menegaskan bahwa peserta yang lulus SNBP tidak diperkenankan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur seleksi mandiri pada tahun 2026 hingga 2028, sehingga peserta diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diperoleh dengan sebaik-baiknya.
Perluas Akses
Sejalan dengan semangat perluasan akses pendidikan tinggi, Kemdiktisaintek pada tahun ini juga menghadirkan terobosan dengan mengumumkan status awal Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bersamaan dengan hasil SNBP.
Kebijakan ini memberikan kepastian lebih dini bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala aspek pembiayaan.
Plt. Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), Sandro Mihradi menegaskan bahwa penetapan penerima KIP Kuliah tahun ini menggunakan pendekatan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memungkinkan identifikasi kondisi ekonomi mahasiswa dilakukan secara lebih akurat.
“Melalui pemanfaatan DTSEN, KIP Kuliah kini semakin tepat sasaran dan akuntabel. Sehingga mahasiswa dari kelompok masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin mendapatkan akses terhadap pendidikan tinggi,” ujar Plt. Kepala PPAPT.
Jumlah pendaftar KIP Kuliah pada SNBP 2026 tercatat mencapai 287.831 siswa, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 64.471 peserta merupakan pendaftar KIP Kuliah yang dinyatakan lulus SNBP, dan 33.045 di antaranya telah memenuhi kriteria sebagai calon penerima atau berstatus ‘eligible’ karena berada dalam status DTSEN Desil 1 sampai 4.
Lebih lanjut disampaikan bahwa status ‘eligible’ KIP Kuliah akan ditingkatkan menjadi penerima setelah mahasiswa menyelesaikan registrasi ulang di perguruan tinggi serta lulus proses verifikasi dan validasi data ekonomi. Proses ini dilakukan secara kolaboratif antara perguruan tinggi dan pemerintah guna menjaga integritas serta ketepatan sasaran program.
















