terasjabar.id
Senin, 27 Oktober 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Senin, 27 Oktober 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Heboh Kabar Dirlantas Sebut Pejalan Kaki Bisa Kena E-Tilang, Benarkah? Ini Penjelasannya

nenan by nenan
21 Jul 2025 14:30
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0

Perjalan Kaki/ Tangkapan Layar google

RELATED POSTS

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti

TERASJABAR.ID – Media sosial diramaikan kabar mengejutkan bahwa pejalan kaki kini bisa kena e-tilang, sama seperti pengendara kendaraan. Kabar ini sontak bikin heboh, dengan banyak netizen bertanya-tanya, “Emangnya pejalan kaki bisa ditilang karena nyebrang sembarangan?” Namun, benarkah kabar ini? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan pernyataan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.

  • Awal Mula Kabar Heboh
    Kabar ini bermula dari pernyataan seorang pejabat Dirlantas yang menyebut bahwa teknologi e-tilang berbasis kamera pengawas (CCTV) kini semakin canggih, mampu mendeteksi pelanggaran lalu lintas, termasuk perilaku pejalan kaki. Disebutkan bahwa pejalan kaki yang menyeberang tidak pada tempatnya atau melanggar aturan tertentu bisa terekam dan berpotensi dikenakan sanksi. Informasi ini langsung viral, memicu spekulasi bahwa pejalan kaki kini tak luput dari incaran tilang elektronik.
  • Penjelasan Resmi Dirlantas
    Dirlantas Polda Metro Jaya buru-buru meluruskan kabar ini. Menurut keterangan resmi, belum ada aturan resmi yang mengatur penilangan terhadap pejalan kaki baik secara manual maupun melalui sistem e-tilang. “Kamera e-tilang saat ini fokus untuk mendeteksi pelanggaran kendaraan bermotor, seperti melanggar rambu, menerobos lampu merah, atau pelanggaran nomor polisi. Untuk pejalan kaki, belum ada regulasi spesifik yang memungkinkan penilangan,” ujar Kombes Pol. Budi Santoso, Dirlantas Polda Metro Jaya. Meski begitu, Budi menegaskan bahwa pejalan kaki tetap wajib mematuhi aturan lalu lintas, seperti menyeberang di zebra cross atau jembatan penyeberangan. “Kalau ada pelanggaran yang membahayakan, seperti menyeberang sembarangan di jalan tol, petugas bisa memberikan teguran atau tindakan preventif, tapi bukan berarti langsung ditilang,” tambahnya.
Page 1 of 2
12Next
Tags: dirlantasetilangetlepejalan kakipolisiviral
ShareTweetSend

Related Posts

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis
News

Viral, Sopir Ambulans Meninggal Mendadak Saat Antar Jenazah ke Ciamis

26 Okt 2025 17:57
Polisi untuk Negara atau Bangsa?
Berita Utama

Polisi untuk Negara atau Bangsa?

10 Okt 2025 07:19
Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK
Berita Utama

Pemilik Akun Bjorka Ditangkap, Ternyata Pemuda Tak Tamat SMK

4 Okt 2025 05:44
Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek
News

Polisi Amankan 38 Orang Dalam Operasi Preman di Rancaekek

2 Okt 2025 14:40
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti
News

Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Leuwigoong Garut Berikut Sejumlah Barang Bukti

26 Sep 2025 11:23
DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal
News

DPR Desak Polisi Tindak Pengguna Strobo dan Sirine Ilegal

21 Sep 2025 18:58
Next Post
Disuguhi Oyek, Yod Mintaraga Terkenang Masa Kecil

Disuguhi Oyek, Yod Mintaraga Terkenang Masa Kecil

NONTON Film Kitab Sijjin dan Illiyyin (2025): Horor Penyantetan yang Mencekam, Berani, dan Penuh Aksi! Tonton Disini

NONTON Film Kitab Sijjin dan Illiyyin (2025): Horor Penyantetan yang Mencekam, Berani, dan Penuh Aksi! Tonton Disini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

Kecelakaan Maut di Bundaran Cibiru, Seorang Mahasiswi Tewas, Ini Kronologinya

24 Okt 2025 23:16
Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

Rachel yang Tewas Laka Lantas di Bundaran Cibiru Ternyata Mahasiswi UIN SGD Bandung

25 Okt 2025 13:18
NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

NONTON Film GJLS: Ibuku Ibu-ibu bukan di LK21 atau Rebahin Begini Cara Nontonnya !

16 Jun 2025 15:54
Gawat, TPAS Sarimukti Over Load, Ratusan Truk Pengangkut Sampah Antre, Banyak Sopir Menginap

Gawat, TPAS Sarimukti Over Load, Ratusan Truk Pengangkut Sampah Antre, Banyak Sopir Menginap

24 Okt 2025 19:14
Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

0
Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

0
Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

0
Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

0
Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

27 Okt 2025 07:36
Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

27 Okt 2025 07:33
Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

27 Okt 2025 06:31
Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

27 Okt 2025 05:32

Recent News

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

Pansus 12 Bahas Penyesuaian Regulasi Kesejahteraan Sosial di Kota Bandung

27 Okt 2025 07:36
Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

Insiden El Clasico! Frenkie de Jong Sebut Reaksi Madrid Berlebihan

27 Okt 2025 07:33
Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

Mikel Arteta Konfirmasi Empat Pemain Arsenal Alami Masalah Cedera

27 Okt 2025 06:31
Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

Napoli Perpanjang Kontrak Anguissa hingga 2027, Gelandang Kamerun Jadi Andalan

27 Okt 2025 05:32
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.