terasjabar.id
Jumat, 12 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 12 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Heboh QRIS Palsu di Cileunyi, Bharatu Cecep, Anggota Brimob Polda Jabar Resmi Dipecat

Yayan Sofyan by Yayan Sofyan
15 Jul 2025 13:03
in News, Berita Utama
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Heboh QRIS Palsu di Cileunyi, Bharatu Cecep, Anggota Brimob Polda Jabar Resmi Dipecat

Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol Donyar Kusumadji pada upacara PTDH terhadap seorang anggotanya.

“Yang bersangkutan divonis sidang PTDH pada 3 Desember 2024. Kemudian pada 4 Desember 2024 dia (Cecep) mengajukan banding, sehingga ada proses lanjutan yang cukup memakan waktu,” terangnya.

Meski sudah divonis sidang dan mengajukan banding, Cecep seakan tak kapok melakukan aksi tak etisnya dengan kembali melancarkan modus penipuan, sehingga korban yang dirugikan pun kian bertambah.

Malau menjelaskan, setelah adanya pertimbangan dari Bidang Propam Polda Jabar, atas perilaku Cecep yang terus melakukan aksi penipuan, maka upaya banding yang sempat dilakukan pun ditolak, sehingga pemecatan secara tidak hormat pun diputuskan.

“PTDH merujuk pada putusan yang 3 Desember 2024. Untuk upaya bandingnya sudah tegas ditolak kemarin 30 Juni 2025, sehingga yang bersangkutan resmi statusnya PTDH (Pemberhentian/Pemecatan Tidak Dengan Hormat),” jelasnya.

Melalui informasi yang dihimpun, terduga pelaku penipuan alias Cece yang sebelumnya oknum anggota Polisi itu, resmi dipecat secara tidak hormat usai dijatuhi vonis PTDH berdasarkan putusan Komisi Kode Etik Polri Nomor: PUT/63/XII/2024.

Dipecatnya Cecep secara tak hormat dari keanggotaan Polri itu, karena dinilai tidak terdapat fakta yang meringankan dalam perkara ini, sedangkan fakta memberatkan antara lain riwayat pelanggaran sebelumnya serta banyaknya korban dan kerugian materil.

PTDH terhadap Cecep bersifat final dan sah, sehingga yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai anggota Kepolisian.

RELATED POSTS

Setelah Rizki Dayeuhkolot, Kini Giliran Rizki Cileunyi yang Tersiksa dan Terlantar di Kamboja

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni, Korban TPPO di Guangzhou, China

Mulai Besok, Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya, Ini Sasarannya

Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan

Atalanta di Ujung Krisis: Ivan Juric Terancam Dipecat

ADVERTISEMENT

Adapun langkah hukum yang akan ditempuh korban penipuan, Malau mengaku siap terus mengawal kasus, sehingga Cecep mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku setelah statusnya pecatan Polisi alias kembali menjadi warga sipil.

“Setelah upacara PTDH, yang bersangkutan statusnya kembali menjadi sipil, sudah bukan lagi anggota. Korban sudah melakukan pelaporan ke Polsek atau Polres, otomatis proses hukumnya sesuai aturan yang berlaku, bisa dijerat terhadap yang bersangkutan (Cecep),” pungkasnya.***

Page 3 of 3
Prev123
Tags: Anggota BrimobBharatu CecepcileunyiDipecatPolda JabarQRIS Palsu
ShareTweetSend

Related Posts

Setelah Rizki Dayeuhkolot, Kini Giliran Rizki Cileunyi yang Tersiksa dan Terlantar di Kamboja
Bandung Raya

Setelah Rizki Dayeuhkolot, Kini Giliran Rizki Cileunyi yang Tersiksa dan Terlantar di Kamboja

2 Des 2025 20:55
Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni, Korban TPPO di Guangzhou, China
Bandung Raya

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni, Korban TPPO di Guangzhou, China

19 Nov 2025 05:48
Mulai Besok, Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya,  Ini Sasarannya
Bandung Raya

Mulai Besok, Polda Jabar Gelar Operasi Zebra Lodaya, Ini Sasarannya

16 Nov 2025 18:15
Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur  Kuningan
Bandung Raya

Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan

13 Nov 2025 11:51
Atalanta di Ujung Krisis: Ivan Juric Terancam Dipecat
Sport

Atalanta di Ujung Krisis: Ivan Juric Terancam Dipecat

9 Nov 2025 22:01
Sudah Lahannya Numpang, Puskesmas Cinunuk Dinilai Tak Layak Jadi Pusat Kesehatan Masyarakat
Bandung Raya

Sudah Lahannya Numpang, Puskesmas Cinunuk Dinilai Tak Layak Jadi Pusat Kesehatan Masyarakat

6 Nov 2025 14:06
Next Post
Beredar Kabar TKI Indonesia Akan Diblacklist Jepang pada 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

Beredar Kabar TKI Indonesia Akan Diblacklist Jepang pada 2026, Ini Penjelasan Lengkapnya

REZEKI AWAL BULAN! Pantengin Kode Redeem ML Hari Ini 3 Agustus 2025

Buruan Dapatin Hadiah Gratis dari Kode Redeem ML Hari Ini 15 Juli 2025, Mantap!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Remaja 14 Tahun  Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

Remaja 14 Tahun Berkubutuhan Khusus Hanyut di Citarum Katapang

8 Des 2025 14:46
Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

Demo di KPK, Aktivis Anti Korupsi Desak KPK Segera Periksa Gubernur Jabar

10 Des 2025 03:24
Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

Kejati Jabar Didesak Segera Usut Penyimpangan Proyek PJU yang Libatkan Orang Dekat Gubernur

8 Des 2025 14:24
Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

Kajati Jabar Tunjuk Jaksa untuk Dalami Kasus PJU yang Seret Orang Dekat Gubernur Jabar

3 Des 2025 20:32
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-22 Wajib Menang Besar Lawan Myanmar

SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-22 Wajib Menang Besar Lawan Myanmar

0
Perkuat Jejaring Kabupaten-Kota Kreatif, Menteri Ekraf Buka Creative Cities Connect 2025

Perkuat Jejaring Kabupaten-Kota Kreatif, Menteri Ekraf Buka Creative Cities Connect 2025

0
Utilisasi Industri Keramik Tableware dan Glassware Masih Rendah, Menperin Ungkap Penyebabnya

Utilisasi Industri Keramik Tableware dan Glassware Masih Rendah, Menperin Ungkap Penyebabnya

0
Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

0
SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-22 Wajib Menang Besar Lawan Myanmar

SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-22 Wajib Menang Besar Lawan Myanmar

12 Des 2025 15:00
Perkuat Jejaring Kabupaten-Kota Kreatif, Menteri Ekraf Buka Creative Cities Connect 2025

Perkuat Jejaring Kabupaten-Kota Kreatif, Menteri Ekraf Buka Creative Cities Connect 2025

12 Des 2025 14:23
Utilisasi Industri Keramik Tableware dan Glassware Masih Rendah, Menperin Ungkap Penyebabnya

Utilisasi Industri Keramik Tableware dan Glassware Masih Rendah, Menperin Ungkap Penyebabnya

12 Des 2025 14:03
Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

12 Des 2025 13:47

Recent News

SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-22 Wajib Menang Besar Lawan Myanmar

SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-22 Wajib Menang Besar Lawan Myanmar

12 Des 2025 15:00
Perkuat Jejaring Kabupaten-Kota Kreatif, Menteri Ekraf Buka Creative Cities Connect 2025

Perkuat Jejaring Kabupaten-Kota Kreatif, Menteri Ekraf Buka Creative Cities Connect 2025

12 Des 2025 14:23
Utilisasi Industri Keramik Tableware dan Glassware Masih Rendah, Menperin Ungkap Penyebabnya

Utilisasi Industri Keramik Tableware dan Glassware Masih Rendah, Menperin Ungkap Penyebabnya

12 Des 2025 14:03
Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

Angkutan Retail KAI Tumbuh 12 persen, Ini Pemacunya

12 Des 2025 13:47
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.