terasjabar.id
Sabtu, 20 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Sabtu, 20 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

Eka Purwanto by Eka Purwanto
14 Sep 2025 19:10
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Hindari Abuse of Power, RUU Perampasan Aset Butuh Payung KUHAP

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan. (Foto: dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dilakukan bersamaan dengan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurutnya, KUHAP akan menjadi dasar hukum acara yang jelas bagi aparat penegak hukum ketika melaksanakan aturan terkait perampasan aset.

Ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset sudah lama menjadi tuntutan publik dan telah direspons Presiden dengan menyerahkannya ke DPR.

Namun, agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan, pembahasan harus paralel dengan RUU KUHAP.

“Power yang tidak dikontrol cenderung disalahgunakan. Agar tidak terjadi abuse of power, maka pengaturannya harus tepat di KUHAP,” jelas Hinca, seperti tertulis di website resmi Parlemen, –dpr.go.id– pada Minggu, 14 September 2025.

BACA JUGA: BNI, BRI, Mandiri, BTN BSI, BSN Dapat Kucuran 200 T, Ekonomi Diprediksi Membaik

ADVERTISEMENT

Dengan begitu, aparat penegak hukum akan memiliki pedoman jelas mengenai batasan kewenangan mereka.

Hinca juga menyebutkan bahwa substansi mengenai perampasan aset sebenarnya telah tersebar dalam berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Kejaksaan, dan sejumlah aturan lainnya.

RELATED POSTS

DPR Sahkan KUHAP Baru: Polri Siap Tingkatkan Profesionalitas dan Hormati HAM

RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

Menurutnya, aturan-aturan yang sudah ada tersebut nantinya akan dirangkum, disusun ulang, dan dipadatkan menjadi satu dalam RUU Perampasan Aset yang diselaraskan dengan KUHAP.

Terkait mekanisme pembahasan, ia menjelaskan bahwa DPR RI masih akan memutuskan apakah RUU Perampasan Aset dibahas melalui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atau langsung oleh Komisi III DPR RI.
Jika pimpinan DPR menyerahkannya kepada Komisi III, Hinca memastikan pihaknya siap membahasnya secara komprehensif.

Dengan langkah ini, ia berharap pembahasan RUU berjalan terarah, sekaligus memastikan adanya kepastian hukum yang adil bagi masyarakat maupun aparat.-***

Tags: Abuse of PowerHinca PanjaitanKUHAPRUU Perampasan Aset
ShareTweetSend

Related Posts

DPR-Sahkan-KUHAP-Baru-Polri-Siap-Tingkatkan-Profesionalitas-dan-Hormati-HAM
News

DPR Sahkan KUHAP Baru: Polri Siap Tingkatkan Profesionalitas dan Hormati HAM

19 Nov 2025 15:29
RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR
News

RUU Perampasan Aset Resmi Dibahas Komisi III DPR

23 Sep 2025 23:11
Next Post
Smartphone Murah 2025! Realme P3 Lite Hadir dengan Layar 120Hz

Smartphone Murah 2025! Realme P3 Lite Hadir dengan Layar 120Hz

Apple Ungkap Kapasitas Baterai iPhone 17, iPhone Air Paling Kecil

Apple Ungkap Kapasitas Baterai iPhone 17, iPhone Air Paling Kecil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

17 Des 2025 15:51
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

16 Des 2025 07:45
Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

Gugatan di PN Jaksel, Bukti Ketidakmampuan Kadin Indonesia Selesaikan Konflik Kadin Jabar

18 Des 2025 04:19
Hakim Ketua yang Pimpin Gugatan Kadin Jabar di PN Jakarta Selatan Bukan Kaleng Kaleng,  Pernah Tangani  Praperadilan Kasus Viral Vina Cirebon

Hakim Ketua yang Pimpin Gugatan Kadin Jabar di PN Jakarta Selatan Bukan Kaleng Kaleng, Pernah Tangani Praperadilan Kasus Viral Vina Cirebon

18 Des 2025 06:11
Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2025

Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2025

0
Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Bising Dimusnahkan

Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Bising Dimusnahkan

0
Jelang Natal dan Pergantian Tahun, 1.580 Personil Gabungan Disiagakan

Jelang Natal dan Pergantian Tahun, 1.580 Personil Gabungan Disiagakan

0
Gudang Bahan Sepatu di Gedebage Terbakar Hebat, Ini Kronologinya

Gudang Bahan Sepatu di Gedebage Terbakar Hebat, Ini Kronologinya

0
Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2025

Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2025

20 Des 2025 05:50
Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Bising Dimusnahkan

Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Bising Dimusnahkan

20 Des 2025 05:42
Jelang Natal dan Pergantian Tahun, 1.580 Personil Gabungan Disiagakan

Jelang Natal dan Pergantian Tahun, 1.580 Personil Gabungan Disiagakan

20 Des 2025 05:31
Gudang Bahan Sepatu di Gedebage Terbakar Hebat, Ini Kronologinya

Gudang Bahan Sepatu di Gedebage Terbakar Hebat, Ini Kronologinya

20 Des 2025 05:19

Recent News

Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2025

Kang DS : Jangan Hura-hura dalam Menyambut Tahun Baru 2025

20 Des 2025 05:50
Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Bising Dimusnahkan

Ribuan Botol Miras Ilegal dan Knalpot Bising Dimusnahkan

20 Des 2025 05:42
Jelang Natal dan Pergantian Tahun, 1.580 Personil Gabungan Disiagakan

Jelang Natal dan Pergantian Tahun, 1.580 Personil Gabungan Disiagakan

20 Des 2025 05:31
Gudang Bahan Sepatu di Gedebage Terbakar Hebat, Ini Kronologinya

Gudang Bahan Sepatu di Gedebage Terbakar Hebat, Ini Kronologinya

20 Des 2025 05:19
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.