Jamaah yang meninggal dunia berasal dari 15 embarkasi, dengan jumlah tertinggi berasal dari Embarkasi Surabaya (SUB) 27 orang, kemudian Embarkasi Solo (SOC) 19 orang, dan Embarkasi Ujung Pandang (UPG) 18 orang.
Terkait meningkatnya jumlah jemaah haji yang meninggal dunia, DPR meminta Pemerintah agar memperhatikan Fase Pasca puncak Haji.
Untuk itu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengingatkan, bahwa fase paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji justru terjadi setelah puncak haji.
Ia menilai banyak jemaah terutama lansia dan penyandang disabilitas, mengalami kelelahan fisik maupun psikis pada fase tersebut.
“Banyak jemaah mengalami gangguan psikis karena terpisah dari pendamping atau pasangan. Ini sangat rentan, terutama bagi kelompok rentan,” kata Selly dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat 6 Juni 2025.
Selly yang kapasitasnya sebagai anggota Tim Pengawas Haji DPR RI menekankan pentingnya kesiapan skenario teknis dari Kementerian Agama untuk menghadapi fase pascapuncak haji.***
Editor: van