Nunuk menyebutkan 5 provinsi teratas yang membutuhkan banyak formasi kepala sekolah ialah Provinsi Jawa Barat sebanyak 7.490 formasi, Provinsi Jawa Tengah 6.881 formasi, Provinsi Jawa Timur 6.513 formasi, Provinsi Sumatera Utara 2.948 formasi, dan Provinsi Sulawesi Selatan 2.572 formasi.
Berkaitan dengan peluncuran PKS, ia mengatakan PKS telah resmi dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
“Dengan dasar kebijakan yang kuat program kepemimpinan sekolah dibangun agar berjalan sejalan dengan sistem yang ada sekaligus memberi ruang untuk peningkatan mutu pendidikan melalui kekuatan peran para pemimpin di satuan pendidikan,” kata Nunuk.
Sebelumnya pada Rabu (4/6), Nunuk mengatakan Program Kepemimpinan Sekolah merupakan program baru yang diluncurkan sejak tahun 2025 untuk menggantikan Program Guru Penggerak (PGP).
“Dan ini yang baru, yaitu Program Kepemimpinan Sekolah yang mencabut, menggantikan dua peraturan yang ada sebelumnya, yakni terkait dengan Program Guru Penggerak (PGP) maupun penugasan guru sebagai kepala sekolah,” katanya.
Ia menjelaskan pihaknya menghapus Program Guru Penggerak sejak 18 Maret 2025 melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14/M/2025.***