TERASJABAR.ID – Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang diikuti para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD berlangsung di Gedung Pakuan, Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meneguhkan Komitmen dalam upaya Pemberantasan Korupsi di Jawa Barat.
Rakor yang berlangsung Rabu 4 Juni 2025 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di seluruh wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membacakan Komitmen Antikorupsi Kepala Daerah dan DPRD. Dalam pembacaan tersebut, seluruh pihak menyatakan sikap bersama untuk membangun pemerintahan yang efektif dan efisien melalui 5 poin utama:
- Menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara transparan dan akuntabel.
- Menjunjung tinggi integritas kelembagaan dan kepemimpinan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
- Memastikan perencanaan dan penganggaran APBD bebas dari intervensi, dengan mengutamakan kepentingan serta kemanfaatan publik demi kesejahteraan rakyat.
- Menguatkan fungsi pengawasan dan pengendalian untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi.