TERASJABAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meluncurkan layanan Digital Addiction Response Assistance (DARA) sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran orang tua terhadap kecanduan gim pada anak.
Dilansir siaran pers Kemkomdigi, layanan ini ditujukan sebagai ruang konsultasi yang aman dan privat bagi anak maupun keluarga yang menghadapi persoalan adiksi digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa kehadiran DARA berangkat dari kegelisahan masyarakat, terutama para orang tua yang merasa kesulitan menghadapi perubahan perilaku anak akibat paparan gim daring berlebihan.
“Para orang tua tentu sangat terusik dengan kondisi ini. Di satu sisi, kita tahu gim bisa memicu kreativitas, sehingga kita tidak menutup industri gim. Namun di saat bersamaan, negara harus hadir membantu anak-anak kita yang terpapar adiksi,” ujar Meutya Hafid dalam acara peluncuran layanan DARA.
Layanan DARA merupakan karya talenta muda bangsa yang dirancang sebagai teman bercerita dan wadah konsultasi secara privat.
Layanan ini dapat diakses secara mudah oleh anak-anak maupun orang tua melalui laman https://adiksi.igrs.id/ atau melalui layanan konsultasi WhatsApp Indonesia Game Rating System (IGRS) di nomor 0811806860.
Kehadiran DARA mendapat dukungan penuh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa adiksi gim tidak boleh disederhanakan sebagai kenakalan anak.
















