TERASJABAR.ID – Polisi yang mengawal penyelenggaraan Piala Presiden 2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, berhasil mengamankan barang bukti minuman keras (miras) dan kembang api, Selasa (8/7/2025).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan membenarkan polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa miras dan beberapa jenis kembang api yang dibawa oleh salah satu kelompok suporter.
“Pengamanan ini dilakukan di pintu masuk utara Stadion Si Jalak Harupat lanjutan Piala Presiden 2025, Selasa, (8/7/2025),” kata Hendra.
Sementara Kapolsek Nagreg Kompol Sumartono yang memimpin langsung pemeriksaan tersebut bersama unsur TNI dari Koramil yang diwakili oleh Wadanramil, menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk sinergi TNI Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Terutama saat terjadi peningkatan mobilitas masyarakat dalam suatu pertandingan.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap rombongan suporter yang hendak memasuki area stadion, petugas menemukan botol miras dan sejumlah kembang api yang disimpan di dalam kendaraan.
“Barang-barang tersebut langsung diamankan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama kegiatan pertandingan berlangsung,” kata Sumartono.
