TERASJABAR.ID – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, Polri telah pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) dan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kali ini kegiatan pemusnahan oleh jajaran Polres Subang di depan Kantor Propam Polres Subang Kamis,(18/12/2025), “kata Hendra, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan tersebut, kata Hendra dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Subang, TNI, instansi pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pejabat utama Polres Subang.
Sementara itu, Kapolres Subang mengatakan, pemusnahan ini merupakan bagian dari kesiapan Polres Subang jelang pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025, sekaligus wujud sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk mewujudkan Kabupaten Subang yang aman dan kondusif. Ini menunjukkan keseriusan Polres Subang bersama seluruh elemen dalam memberantas penyakit masyarakat,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, kegiatan tersebut sejalan dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba. Penyalahgunaan narkotika, minuman keras, serta peredaran obat-obatan tanpa izin edar harus ditekan demi melindungi generasi muda.
Sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Subang berhasil mengungkap 97 kasus narkoba dengan 117 tersangka. Selain itu, Polres Subang bersama Polsek jajaran secara rutin melaksanakan kegiatan cipta kondisi sejak Agustus hingga Desember 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 16.000 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek, serta 520 knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Forkopimda Kabupaten Subang, pemusnahan simbolis dan pemusnahan seluruh barang bukti. Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 08.45 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.
Menutup kegiatan, Kapolres Subang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung Polres Subang, baik dari unsur TNI, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini memperkuat komitmen bersama bahwa narkoba, minuman keras, dan penggunaan knalpot tidak standar tidak dapat ditoleransi demi terciptanya Subang yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Kapolres.















