Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, lokasi praktik judi kasino berkedok tempat billiard dan futsal terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang tidak wajar di lokasi tersebut.
“Kita mendapatkan dari laporan dari siber, dari masyarakat, dari pimpinan kita dan kita melakukan penggerebekan disini dipimpin oleh Bapak Wakapolda Jabar. Lokasi ini adalah lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan merupakan TKP untuk judi konvensional,” jelas Hendra.
Di dalamnya terdapat dua ruangan yang diamankan oleh Polda Jawa Barat sebagai lokasi judi. Diantaranya adalah ruangan tengah dan ruangan VIP dimana ruang VIP diperuntukan khusus untuk pemain yang bertaruh dengan nominal Rp 3 juta atau lebih. Sementara untuk ruang tengah diperuntukan bagi para pemain yang bertaruh dengan nominal Rp 300.000 hingga Rp 3 juta.

“Ini ada juga di ruang VIP, ruang VIP ini peruntukannya untuk para pemain yang minimal untuk taruhannya 3 juta up ke atas, tidak terhitung. Kemudian untuk yang di luar ini adalah minimal yang 300 ribu, ya. Sekali main minimal dan up nya 3 juta. Jadi di atas itu, mereka akan bisa memasuki ruang VIP,” ungkapnya.***
Editor: van