Bagi para pengguna jasa yang terdampak kejadian tersebut dan hendak melakukan pembatalan perjalanannya, tambah dia, dapat melakukan pembatalan di sejumlah stasiun keberangkatan.
ADVERTISEMENT
Pembatalan tersebut, dengan pengembalian 100 persen dari harga tiket tertera yang dapat dilakukan sampai 7×24 jam sejak kejadian tersebut.
“Informasi selanjutnya akan segera kami informasikan apabila terdapat perkembangan dari peristiwa tersebut,” tutur Kuswardojo.***
Page 2 of 2