TERASJABAR.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus mematangkan kesiapan Angkutan Lebaran 2026 untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode mudik dan arus balik.
Dilansir siaran pers KAI, salah satu tahapan yang telah berjalan adalah pembukaan penjualan tiket kereta api reguler melalui skema pemesanan H-45 sesuai dengan hari kalender.
Saat ini, masyarakat sudah dapat memesan tiket kereta api reguler untuk jadwal keberangkatan awal masa Angkutan Lebaran 2026.
Penjualan tiket dilakukan secara bertahap setiap hari, mengikuti tanggal keberangkatan yang terus bergeser sesuai ketentuan H-45.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa per 27 Januari 2026 pukul 10.00 WIB, KAI mencatat penjualan sebanyak 16.524 tiket untuk jadwal keberangkatan H-7 Lebaran atau 13 Maret 2026.
Angka ini masih akan terus bertambah seiring penjualan tiket yang masih berlangsung.
“Skema penjualan tiket H-45 memberikan kepastian bagi pelanggan dalam menyusun rencana perjalanan, sekaligus membantu KAI mengelola arus penumpang agar lebih tertib dan merata selama periode Lebaran,” ujar Anne.
Ia menambahkan, penjualan tiket akan terus dibuka secara bertahap hingga memasuki awal April 2026.















