terasjabar.id
Kamis, 5 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Ragam

Kaleidoskop 2025: Abolisi dan Amnesti, Konsistensi Hukum vs Kewenangan Presiden

Eka Purwanto by Eka Purwanto
21 Des 2025 22:21
in Ragam
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kaleidoskop 2025: Abolisi dan Amnesti, Konsistensi Hukum vs Kewenangan Presiden

Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong (TL) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto (HK). (Kolase)

TERASJABAR.ID – Tahun 2025 diwarnai catatan kontroversial terkait penegakan hukum di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong (TL) dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto (HK).

ADVERTISEMENT

Langkah ini menimbulkan perdebatan sengit di publik.

Secara konstitusional, kewenangan ini dilandasi Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, yang memperbolehkan Presiden memberikan abolisi dan amnesti dengan mempertimbangkan nasihat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Selain itu, UU No. 22 Tahun 2002 tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi turut mengatur mekanismenya.

Meski sah secara hukum, pemberian pengampunan ini pada kasus bermuatan politik dan dugaan tindak pidana korupsi menimbulkan kekhawatiran serius.

Kasus TL, yang sarat muatan politik, serta HK, yang terkait dugaan korupsi, menyoroti risiko preseden buruk.

Publik mempertanyakan konsistensi penegakan hukum dan integritas mekanisme peradilan yang seharusnya independen.

Campur tangan politik dalam kasus hukum, meskipun konstitusional, dapat melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.

Tahun 2025 juga menjadi pengingat akan pentingnya prinsip equality before the law.

Penghormatan terhadap proses hukum merupakan pilar utama negara hukum, dan setiap bentuk intervensi politik yang menghentikan atau meringankan proses hukum berpotensi merusak prinsip tersebut.

Kasus abolisi dan amnesti ini menjadi simbol perdebatan lebih luas antara kekuasaan politik dan independensi peradilan.

RELATED POSTS

Amnesti untuk Noel? Mahfud MD Tak Sejutu, Kasusnya Berbeda dengan Tom dan Hasto

Sementara pemerintah menekankan dasar konstitusional, masyarakat menyoroti dampak jangka panjangnya terhadap budaya hukum dan akuntabilitas publik.

Sebagai kaleidoskop penutup 2025, langkah ini menegaskan bahwa perjalanan penegakan hukum Indonesia tetap berada di persimpangan antara konstitusi, politik, dan kepercayaan publik.-***

Tags: AbolisiAmnestiKewenangan PresidenKonsistensi Hukum
ShareTweetSend

Related Posts

Amnesti untuk Noel? Mahfud MD Tak Sejutu, Kasusnya Berbeda dengan Tom dan Hasto
News

Amnesti untuk Noel? Mahfud MD Tak Sejutu, Kasusnya Berbeda dengan Tom dan Hasto

28 Agu 2025 23:18
Next Post
Waspada Cuaca Buruk, Menhub Minta Operator Utamakan Keselamatan Penumpang

Waspada Cuaca Buruk, Menhub Minta Operator Utamakan Keselamatan Penumpang

Jaga Momentum Swasembada Pangan dan Perkuat Hilirisasi, Ini Ajakan Mentan kepada Alumni IPB

Jaga Momentum Swasembada Pangan dan Perkuat Hilirisasi, Ini Ajakan Mentan kepada Alumni IPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

Tebar Benih Melalui Pesawat di Arjasari Menuai Protes, Kades Arjasari : Rumah Rusak, Bupati Harus Ganti Rugi

31 Jan 2026 18:05
Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

Tabrakan Beruntun di Al Jawami Cileunyi Makan Korban Jiwa, Kader Posyandu Akhirnya Meninggal

4 Feb 2026 13:36
Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

Motornya Jatuh, Delia Tewas Tergilas Kontainer di Dayeuhkolot

3 Feb 2026 22:20
Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

Cahaya Doa dari Lantai 8 RS Bandung Kiwari

30 Jan 2026 19:39
Laka Lantas di Tol Cisumdawu dan Cipali, Lima Tewas dan Tiga Luka

Laka Lantas di Tol Cisumdawu dan Cipali, Lima Tewas dan Tiga Luka

0
Terseret Arus Karang Papak, Satu Wisatawan Asal Bandung Meninggal Dunia

Terseret Arus Karang Papak, Satu Wisatawan Asal Bandung Meninggal Dunia

0
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Tujuh Bodypack, Total 92 Bodypack Ditemukan Hingga Hari ke-12

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Tujuh Bodypack, Total 92 Bodypack Ditemukan Hingga Hari ke-12

0
Juventus Buka Peluang Pulangkan Kolo Muani dari Tottenham

Juventus Buka Peluang Peminjaman Kolo Muani dari PSG

0
Laka Lantas di Tol Cisumdawu dan Cipali, Lima Tewas dan Tiga Luka

Laka Lantas di Tol Cisumdawu dan Cipali, Lima Tewas dan Tiga Luka

5 Feb 2026 06:17
Terseret Arus Karang Papak, Satu Wisatawan Asal Bandung Meninggal Dunia

Terseret Arus Karang Papak, Satu Wisatawan Asal Bandung Meninggal Dunia

4 Feb 2026 21:06
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Tujuh Bodypack, Total 92 Bodypack Ditemukan Hingga Hari ke-12

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Tujuh Bodypack, Total 92 Bodypack Ditemukan Hingga Hari ke-12

4 Feb 2026 20:50
Juventus Buka Peluang Pulangkan Kolo Muani dari Tottenham

Juventus Buka Peluang Peminjaman Kolo Muani dari PSG

4 Feb 2026 19:35
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.