Orang nomor satu di Kabupaten Bandung tersebut juga meminta para Kepala OPD dan para camat untuk dapat menyampaikan dan memberi penjelasan kepada jajarannya tentang kebijakan penyesuaian tukin ASN tersebut.
Termasuk penjelasan bahwa tukin ASN itu diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah. Tukin ASN itu berasal dari PAD Kabupaten Bandung. Ketika target PAD-nya belum memenuhi target, tukin pun berpotensi terdampak penyesuaian.
“Dari target PAD Rp 2 triliun, saat ini baru 1,4 triliun. Tim TAPD melakukan pembahasan hingga 5 kali sebelum memutuskan kebijakan penyesuaian tukin ini. Tapi karena kondisi keuangan berat, kita prioritaskan stabilitas fiskal daerah,” tuturnya.
“Penyesuaian tukin ini untuk menjaga fiskal daerah. Tapi kalau nanti pendapatan melebihi tahun kemarin silakan (normal kembali). Tapi harusnya tukin itu fluktuatif, disesuaikan kemampuan keuangan daerah,” jelas Kang DS.
Di akhir arahannya, Kang DS menegaskan penyesuaian tukin ASN jangan jadi alasan untuk bermalas-malasan. Ia justru akan memberlakukan reward berbasis kinerja nahi ASN yang menunjukkan kinerja baik.
“Saya tidak ingin mempersulit ASN. Tapi saat fiskal kita berat, semua harus tertib. Siapa yang berkinerja baik akan saya beri penghargaan,” tandasnya.(**)