“Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum dan kapal bersandar karena alasan darurat kerusakan mesin dan cuaca ekstrem di perairan selatan Jawa.
ADVERTISEMENT
”Pihaknya akan terus melakukan pemantauan selama kapal tersebut berada di wilayah Perairan Santolo. Ini adalah bagian dari bentuk penegakan hukum dan penjagaan kedaulatan perairan di wilayah hukum Polres Garut,” pungkas Kasat Polairud.***
Editor: van
Page 3 of 3