Meski Pemprov Jabar sudah mencabut izin tambangnya, Hendra menegaskan polisi tetap akan terus melakukan proses penyidikannya terkait peristiwa ini.
“Kami sudah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam peristiwa ini, seperti Abdul Karim selaku Ketua Kepontren Al Azhariyah, Ade Rahman selaku KTT Kepontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah selaku ceker lokasi galian, Kadi Ahdiyat selaku ceker lokasi galian, Arnadi selaku sopir dump truk, dan Sutarjo selaku penerima atau pembeli matrial Gunung Kuda,” tutupnya.
3 Korban
Sementara itu, Tim SAR Gabungan pada pencarian korban longsor di Gunung Kuda Desa Cipanas, Kecamatan Dukuhpuntang tersebut kembali berhasil menemukan 3 orang korban tertimbun longsor dalam keadaan meninggal dunia.
Dengan demikian jumlah korban yang berhasil dievakuasi/ditemukan baru 17 orang meninggal dunia, dan hingga kini Tim Gabungan terus melanjutkan pencarian, karena diperkirakan masih ada 8 orang lagi tertimbun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga Minggu (1/6/2025), Tim SAR Gabungan selain Minggu kemarin menemukan tiga korban pada pukul 16.30 WIB, delapan korban lainnya masih dicari yang diduga berada di bawah timbunan material longsor batu, cadas, dan pasir.
Para korban ditemukan di lokasi yang sama dengan penemuan korban meninggal lainnya yang ditemukan hari Jumat 30 Mei 2025.
Hal itu dikatakan Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni, saat meninjau lokasi longsor, Sabtu 31 Mei 2025.
Ketiga korban tersebut identitasnya yakni:
- Sakira (44) warga Blok Karang Baru, Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
- Sanadi (47) warga Blok Karang Anyar, Desa Cikeusal, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.
- Sunadi (30) warga Blok II Wanggung Wangi, Desa Girinata, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.***
Editor: van