Lebih lanjut, Rudi menerangkan salah satu fakta lainnya dari kasus judi kasino ilegal di Kota Bandung ini. Menurutnya, alat perjudian yang digunakan oleh para pemain dan tersangka adalah alat judi rakitan yang tidak dibuat di Indonesia melainkan di China.
Hal itu terlihat dari kualitas alat yang cukup bagus dan berkualitas. Ia menjelaskan, para pelaku memesan alat judi tersebut secara online dan diimport dari China ke Indonesia serta dirakit di lokasi perjudian.
“Ada satu hal yang menarik lagi dari saya adalah peralatan perjudiannya. Ini peralatannya bukan dibuat di sini. Ini cukup, apa itu bagus. kualitasnya nanti bisa kita tunjukkan ke ruangan ini ternyata import. Import dari China, beli secara online dibawa masuk ke sini kemudian dirakit di sini. Ini saya lihat masih baru, kualitasnya juga cukup baik,” terang dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, lokasi praktik judi kasino berkedok tempat billiard dan futsal terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas yang tidak wajar di lokasi tersebut.
“Kita mendapatkan dari laporan dari siber, dari masyarakat, dari pimpinan kita dan kita melakukan penggerebekan disini dipimpin oleh Bapak Wakapolda Jabar. Lokasi ini adalah lokasi tersembunyi yang tersamar oleh keramaian kota dan merupakan TKP untuk judi konvensional,” jelas Hendra.