“Oleh karena itu, Pemkab Garut harus bergerak cepat untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera bertindak preventif dan kuratif demi mencegah meluasnya kasus tersebut, ” jelasnya
Bupati juga mengapresiasi kepada Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Andy Yentriyani yang telah memonitor kasus kekerasan terhadap perempuan di seluruh Indonesia, bahwa Pemkab Garut dianggap sebagai salah satu pemerintah daerah yang sangat peka dan responsif dalam merumuskan rencana aksi konkret.
Pihaknya menekankan pentingnya pemulihan bagi korban, mengingat adanya indikasi bahwa pelaku seringkali merupakan korban di masa lalu.
“Pemulihan ini menjadi sesuatu yang sangat penting, bukan sekedar kalau sudah jadi korban ya selesai, tidak. Maka kita harus berupaya memberikan trauma healing dan diberikan pendekatan,” tegas Bupati Garut.***