TERASJABAR.ID – Buron hampir 2 pekan, Bripda Alvian Maulana Sinaga (25), oknum polisi yang diduga membunuh Putri Apriyani (22) di Indramayu akhinya berhasil ditangkap.
Alvian yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Indramayu ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).
Penangkapan Alvian anggota Polres Indramayu oleh tim gabungan Polres Indramayu dan Dompu terhadap Putri pacarnya ini, hingga saat ini belum terkuak motifnya. Termasuk, apakah Alvian sudah sampai ke Polres Indramayu setelah ditangkap di NTB?
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM menduga motif dibalik pembunuhan korban dikarenakan uang.
“Patut diduga motifnya ini dikarenakan Bripda Alvian Maulana Sinaga berusaha menguasai uang milik Putri,” ujar Toni RN.
Menurut Toni, ia telah mendapatkan rekening koran tabungan milik korban dari ayah Putri sebagai ahli waris yang sah.
Di sana terungkap, kata Toni, ada perpindahan uang dari rekening Putri kepada Bripda Alvian Maulana Sinaga.
“Motif kuat mengarah pada uang Rp32 juta. Rekening korban terdeteksi kosong, hanya tersisa Rp92 ribu. Transfer ke rekening Alvian jadi salah satu bukti kunci,” ungkap Toni.