TERASJABAR.ID – Paguyuban Otomotif Jeep di kawasan wisata alam seputaran Gunung Bromo tertutup bagi semua jenis kendaraan dan melarang kendaraan dari luar daerah masuk ke kawasan ini. Kecuali anggota Paguyuban Otomotif Jeep.
Demikian ditegaskan Yanto (46) salah seorang supir Jeep, terkait adanya komunitas mobil luar daerah pekan silam yang masuk ke kawasan Bromo.
“Seluruh anggota Paguyuban menolak mobil dari luar daerah masuk ke kawasan Bromo. Hal ini atas kesepakatan bersama karena usaha jasa sewa Jeep ini menjadi mata pencaharian kami,” ungkapnya Senin 16 Juni 2025.
Tarif jasa Jeep dipatok antara Rp 450 ribu sampai Rp 750 ribu, termasuk paket. Dengan kapasitas lima orang penumpang setiap satu unit mobil Jeep.

Para pengunjung atau wisatawan tak perlu khawatir tidak kebagian tumpangan Jeep, karena jumlah mobil Jeep Paguyuban tercatat lebih dari 2.300 unit.