TERASJABAR.ID – Kecelakaan tragis kembali menelan korban jiwa di wilayah Kabupaten Malang.
Insiden tersebut terjadi pada Senin pagi, 9 Juni 2025, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Saiful Sulun Ketitang, Desa Gunungronggo, Kecamatan Tajinan.
Peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor yang bertabrakan dari arah berlawanan. Benturan keras menyebabkan satu pengendara tewas di lokasi kejadian, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal diketahui bernama Aditya Putra Hanjayani (20), warga Argomulyo, Desa Gunungronggo, Tajinan.
Ia mengendarai sepeda motor Honda GL Max bernomor polisi AG 2549 ML tanpa dilengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Berdasarkan keterangan, Aditya melaju dari arah timur ke barat sebelum kendaraannya masuk ke jalur kanan, diduga akibat kurang fokus saat berkendara.
Dari arah berlawanan, meluncur sepeda motor lain yang dikendarai Rajim (51), warga Desa Jabung, yang saat itu membonceng seorang perempuan bernama Riami (55).
Karena jarak yang terlalu dekat, Rajim tidak sempat menghindar dan kedua kendaraan pun bertabrakan secara frontal. Benturan keras membuat ketiga korban terpental ke jalan.
Aditya mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal di tempat. Sementara Rajim mengalami cedera di tangan kanan dan Riami menderita luka di bagian kepala.