TERASJABAR.ID – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada Minggu pagi (11/5/2025), yang menyebabkan seorang remaja berusia 18 tahun meninggal dunia.
Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor, salah satunya dikendarai oleh anak berusia 12 tahun.
Korban tewas diketahui berinisial FDY, warga Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto.
Ia sempat dilarikan ke RS Unipdu Jombang untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dideritanya.
Sementara pengendara lain, seorang pelajar asal Desa Sumberbendo berinisial HI, mengalami luka parah dan masih dirawat di rumah sakit yang sama.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi ketika FDY yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S 3842 OBO hendak berbelok ke arah kanan.
Diduga, FDY kurang memperhatikan arus lalu lintas dari arah belakang sehingga sepeda motornya ditabrak oleh kendaraan lain yang dikendarai HI dengan nomor polisi B 4130 SRF.
Pihak kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Dari hasil penyelidikan awal, kelalaian dalam memperhatikan kondisi lalu lintas disinyalir menjadi penyebab utama kecelakaan ini.