TERASJABAR.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menyalurkan bantuan rehabilitasi sekolah untuk puluhan sekolah di Kabupaten Tasikmalaya.
Bantuan yang berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen) itu, diharapkan mampu menaikan mutu dan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Sebagai langkah pengawasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya turut dilibatkan untuk memastikan program ini berjalan sesuai aturan dan anggaran digunakan secara akuntabel.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Bobbi Muhamad Ali Akbar, menjelaskan bahwa pihaknya diminta untuk memberikan pendampingan hukum oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini karena program revitalisasi ruang kelas tahun anggaran 2025 tersebut dilaksanakan secara swakelola.
“Pada bulan Juni 2025 lalu, kami bahkan telah mengikuti rapat pendahuluan dan penandatanganan pakta integritas antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” ujar Bobbi, Kamis (7/8/2025).
Menurut dia, program ini masuk dalam kategori Pengamanan Pembangunan Strategis, yang mencakup revitalisasi satuan pendidikan PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Selain itu, program ini juga mencakup pembangunan dan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda serta digitalisasi pembelajaran.