Meskipun demikian, Pemkot Bandung akan berkomitmen penuh menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu, menurut Zulkarnain, pihaknya mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejati Jabat terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pramuka tahun 2017, 2018 dan 2020.
Kasus korupsi dana hibah Pramuka ini menjadi pengingat bagi pejabat dan aparatur sipil di lingkup Pemkot Bandung untuk melaksanakan tugasnya secara akuntabel dan bertanggung jawab.
Pemkot memastikan akan segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan di instansi terkait tidak terganggu.
“Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung,” tuturnya. (van)***