Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa tersangka mengakui melakukan perbuatan tersebut dengan didasari rasa sakit hati dan telah merencanakan untuk melakukan pembunuhan.
Peristiwa rencana pembunuhan yang dilakukan tersangka dimulai sejak Jumat, 30 Mei 2025, sekira pukul 04.30 WIB. Korban dipanggil oleh tersangka untuk membantu memegangi kursi untuk memasang lampu, dan pada saat sedang memegang kursi korban dibekam oleh tersangka dengan menggunakan kain lap.
Setelah korban lemas, kepala korban dibentur-benturkan ke lantai dan tersangka melakukan pemukulan menggunakan batu ke arah kepala korban. Serta pembacokan menggunakan celurit terhadap korban sebanyak beberapa kali ke arah kepala korban.
Tak sampai disitu, tersangka pun juga menumbuk kepala korban menggunakan cobek hingga meninggal dunia.
Setelah mengetahui korban sudah meninggal, kemudian korban dibaringkan di atas tempat tidur kemudian dibungkus dengan menggunakan kain selimut warna biru dongker bercorak.