Perlu diketahui bahwa saat ini ditubuh Ciremai ada “karya” oknum putra daerah yang bekerja sama dengan berbagai oknum lain baik di kementerian, di Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) juga di masyarakat, berbaik hati mengakomodir kepentingan investor, dengan kemasan pemberdayaan masyarakat melalui pansus review zonasi terlahirlah zona yang akan mengundang dan mangandung masalah kelak dikemudian hari.
Zona tersebut bernama ” Zona Tradisional”. Sebuah zona seluas 1800 hektar. Zona seluas itu manakala tidak diperlakukan dengan bijak akan membuat “Lukar Besar” di tubuh Ciremai.
“Inilah sumber kekhawatiran yang sangat besar dan membutuhkan energi besar pula untuk menghadapinya,” papar mantan Ketua Aktivis Anak Rimba (AKAR) Kuningan.
Semoga momen ini bisa menyatukan insan-insan yang sadar akan tugasnya sebagai Khalifah di muka bumi ini. Pilihannya tidak banyak, selain mengevaluasi segala kebijakan dan perilaku kita semua, sebelum Alarm-alarm di tempat lain berbunyi. Salam lestari.***
Editor: van