TERASJABAR.ID – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto dan Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Joko Juliantono.
Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi kebijakan “Diktisaintek Berdampak”, yang mendorong perguruan tinggi berperan aktif dalam transformasi sosial dan ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi.
Mendiktisaintek menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kemdiktisaintek dan Kementerian Koperasi telah lama direncanakan dan diarahkan untuk memperkuat posisi koperasi melalui keterlibatan dunia pendidikan tinggi.
“Beberapa kegiatan memang sudah kami rencanakan bersama, misalnya bagaimana koperasi bisa menjadi kekuatan ekonomi baru di Indonesia, dan juga bagaimana nilai-nilai koperasi itu bisa dimasukkan dalam program-program kuliah, termasuk ekonomi Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945,” ujarnya.
Selain penguatan kurikulum, kerja sama ini juga mencakup penghidupan kembali koperasi mahasiswa (Kopma) dan pemanfaatan kegiatan akademik sebagai sarana pendampingan koperasi di masyarakat.
Salah satu bentuk konkret kolaborasi adalah pelaksanaan kuliah kerja nyata (KKN) tematik yang difokuskan pada penguatan koperasi di daerah.
“Kegiatan seperti KKN tematik maupun kegiatan pembangunan di universitas nantinya juga diharapkan bisa berkolaborasi dengan koperasi, sehingga mahasiswa dan dosen bisa berperan sebagai pendamping koperasi yang ada di daerah,” ujarnya dikutip laman Kemdiktisaintek.
Sementara Menkop menilai keterlibatan perguruan tinggi merupakan kekuatan strategis dalam mendorong transformasi koperasi agar lebih adaptif dan berkelanjutan.










