Menurutnya, sinergi ini membuka ruang besar bagi penguatan kelembagaan koperasi melalui dukungan akademik dan pendampingan berbasis pengetahuan.
“Kerja sama ini memang difokuskan pada pemanfaatan hasil riset dan penelitian serta pengabdian pada masyarakat untuk pengembangan koperasi, dengan pendampingan dan pembinaan dari kampus,” tuturnya.
Nota Kesepahaman antara Kemdiktisaintek dan Kementerian Koperasi mencakup kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Bentuk kerja sama meliputi integrasi materi perkoperasian dalam kurikulum pendidikan tinggi, penguatan koperasi mahasiswa, pelaksanaan KKN tematik berbasis koperasi, pendampingan koperasi oleh dosen dan mahasiswa.
Serta pemanfaatan hasil riset dan teknologi tepat guna untuk mendukung pengembangan koperasi di berbagai daerah.
Dengan lebih dari 4.000 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia, Kemdiktisaintek memandang kolaborasi ini sebagai kekuatan besar untuk menghadirkan pendidikan tinggi yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Melalui penandatanganan MoU ini, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk menjadikan kampus sebagai pusat inovasi dan pengabdian yang berkontribusi langsung pada penguatan koperasi dan pembangunan nasional, sejalan dengan semangat Diktisaintek Berdampak.***











