TERASJABAR.ID.– Kemelut masalah air antara Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Kamuning Kuningan dan Pemerintah Desa Cikalahang, akhirnya menemui titik terang, setelah kedua belah pihak duduk bersama dihadapan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, di ruang kerja Bupati, Gedung Pendopo Kuningan.
Masyarakat Desa Cikalahang diwakili Pemdes, Umar Ali Syahabi, menyampaikan aspirasi warga sebagai masyarakat penyangga Gunung Ciremai dan tidak keluar dari kesepakatan awal yang telah tertuang dalam Berita Acara Sosialisasi, ungkapnya Rabu (28/01/2026).
Kami hanya menginginkan kepastian hukum, agar kesepakatan tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Menurutnya, seluruh poin perlu dituangkan dalam nota kesepahaman yang dibahas secara rinci.
“MoU harus jelas, dibahas pasal demi pasal, supaya semua pihak punya kepastian hukum. Selama ini komunikasi terasa sulit dan sempat memicu situasi yang memanas,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kuningan Dian meminta kedua belah pihak menurunkan ego dan fokus pada solusi. Sebagai Kuasa Pemilik Modal PAM Tirta Kamuning Kuningan yang juga selaku Ketua Kunci Bersama yang senantiasa menjaga hubungan antar daerah termasuk dengan Kabupaten Cirebon dan Indramayu. Ia menegaskan komitmennya untuk menengahi persoalan dengan pendekatan humanis.
“Dengan duduk bersama, solusi pasti ada. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, apalagi PAM juga sedang menjalankan apa yang menjadi tuntutan masyarakat,” ujar Dian.
Bupati Dian meminta Direktur Utama PAM Tirta Kamuning Kuningan Ukas Suharfaputra, untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan dengan menggelar pertemuan formal bersama Pemdes Cikalahang dan pihak terkait lainnya.
Langkah tersebut disambut positif oleh Pemdes Cikalahang. Umar menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bupati yang dinilai mampu membuka ruang dialog yang selama ini diharapkan masyarakat.












