“Melalui skema sertifikasi ini, industri akan memperoleh kepastian layanan verifikasi TKDN yang profesional dan terpercaya. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri nasional yang lebih transparan dan berstandar,” ujar Fathullah.
Ke depan, BSPJI Jakarta akan terus memperluas cakupan layanan sertifikasi profesi untuk mendukung penguatan industri nasional yang berkelanjutan.
Kehadiran LSP diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam memastikan kompetensi verifikator TKDN sekaligus mendukung sistem penjaminan mutu industri yang lebih terstruktur dan konsisten sehingga memberikan manfaat langsung bagi pelaku industri di dalam negeri.***
Sumber: Kemenperin














