Kegiatan Business Matching IKM Kerajinan 2026 diikuti oleh 50 pelaku IKM kerajinan dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain pelaku IKM, kegiatan ini juga menghadirkan berbagai pemangku kepentingan seperti perwakilan kementerian/lembaga, asosiasi industri, hingga sektor hospitality yang berpotensi menjadi pengguna produk kerajinan dalam negeri.
Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Kemenperin, Budi Setiawan menyampaikan, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum pertemuan bisnis, tetapi juga ruang pembelajaran bagi pelaku IKM untuk memahami kebutuhan pasar secara lebih komprehensif.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang pertemuan antara IKM dan buyer, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi pelaku IKM untuk memahami kebutuhan pasar serta meningkatkan kesiapan usaha mereka dalam menjalin kerja sama bisnis yang berkelanjutan,” ujar Budi.
Rangkaian kegiatan Business Matching diawali dengan sesi diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai sektor.
Pada sesi ini, peserta mendapatkan wawasan mengenai pentingnya legalitas bahan baku melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan aspek legalitas bahan baku dalam mendukung keberlanjutan industri kerajinan berbasis sumber daya alam.
Diskusi juga menghadirkan perwakilan dari Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) yang memaparkan keunggulan desain dan keterampilan perajin produk kerajinan Indonesia, serta perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menjelaskan kebutuhan produk kerajinan dalam sektor hospitality.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi konsultasi bisnis dan one-on-one desk, yang mempertemukan pelaku IKM kerajinan dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk buyer, mitra industri, serta lembaga pemerintah yang terkait dengan pengembangan industri kerajinan.
















