Dalam sesi ini, pelaku IKM dapat melakukan konsultasi secara langsung mengenai peluang kerja sama bisnis, peningkatan kualitas produk, hingga pemenuhan persyaratan pasar.
“Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Kehutanan, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta, serta asosiasi industri yang memberikan pendampingan dan konsultasi kepada pelaku IKM terkait aspek teknis maupun regulasi yang diperlukan untuk memperluas pasar produk kerajinan,” ucap Budi.
Ia berharap, melalui kegiatan ini semakin banyak pelaku IKM kerajinan yang mampu memperluas akses pasar baik di dalam negeri maupun internasional, sekaligus memperkuat posisi industri kerajinan nasional sebagai salah satu sektor strategis dalam pengembangan ekonomi kreatif dan industri berbasis budaya di Indonesia.***
















