TERASJABAR.ID – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Satgas ini bertugas melakukan pengawasan langsung di lapangan terhadap berbagai komoditas pangan strategis guna memastikan stabilitas harga, mutu, dan keamanan pangan bagi masyarakat.
Dilansir siaran pers Bapanas, pengawasan itu mencakup penegakan pelaksanaan regulasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP), sekaligus memastikan mutu serta keamanan pangan yang beredar di pasar.
Selain aspek harga, keamanan pangan khususnya pangan segar, menjadi perhatian utama. Satgas Saber Pangan memastikan seluruh pangan yang beredar aman untuk dikonsumsi dan terbebas dari cemaran biologis, kimia, maupun fisik, seperti residu pestisida berlebih, boraks, serta zat kimia berbahaya lainnya.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa, menegaskan bahwa Satgas Saber Pangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
“Jadi tim Saber ini juga berfungsi untuk memantau yang pertama adalah harga, yang kedua keamanan pangan. Di mana pangan itu harus bebas dari unsur-unsur pestisida, unsur-unsur borak, unsur-unsur kimia dan lain daripada Badan Pangan adalah pangan segar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan juga dilakukan secara ketat terhadap mutu produk pangan, termasuk kesesuaian antara klaim pada label kemasan dengan kualitas produk yang sesungguhnya.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, tindakan tegas akan diambil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


















