Di kesempatan lain, Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian, mengungkapkan bahwa pemerintah kini turun langsung ke lapangan bersama aparat penegak hukum untuk memantau kondisi pangan nasional.
“Kami membentuk tim Satgas bersama Polres seluruh Indonesia dan tim kami di lapangan tugas selama 2 bulan. Mulai minggu lalu tugas untuk memantau harga dan bukan lagi menghimbau tapi menindak produsen yang menaikkan harga,” ujar Amran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI di Jakarta.
Ia menegaskan, pemerintah tidak lagi memberi toleransi terhadap praktik kenaikan harga yang melampaui ketentuan yang telah ditetapkan.
“Barang siapa yang menaikkan harga daging di atas HET, izinnya dicabut tahun ini, tapi tahun depan tidak boleh impor. Jadi kami tidak beri ruang gerak dan yang memimpin di provinsi adalah Dirkrimsus,” tegas Amran.
“Seperti kemarin di Surabaya dan Jawa Tengah itu ada produsen minyak goreng terbesar di republik ini menaikkan harga 2 ribu, sendirian yang lain tidak ada. Langsung kami serahkan Dirkrimsus tindak mereka bila perlu izinnya dicabut,” sambungnya.
Ia menekankan bahwa pendekatan pengawasan dan penindakan kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah secara tegas menyasar pelaku di hulu, yakni produsen, bukan pengecer atau pelaku UMKM di tingkat hilir.
Langkah ini dinilai lebih efektif dalam menekan lonjakan harga sekaligus menciptakan keadilan bagi pelaku usaha kecil.
“Tapi intinya tidak boleh dibiarkan lagi seperti tahun sebelumnya, bahwa imbauan, yang kami tindak bukan penjual-penjual yang UMKM, bukan pengecer. Tapi langsung kami tindak produsen,” pungkasnya.***

















