terasjabar.id
Jumat, 13 Februari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Keselamatan Pasien Prioritas, RS Tak Boleh Tolak Peserta JKN Nonaktif Sementara

Ivan W. by Ivan W.
13 Feb 2026 00:00
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Keselamatan Pasien Prioritas, RS Tak Boleh Tolak Peserta JKN Nonaktif Sementara

TERASJABAR.ID – Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa Rumah Sakit dilarang menolak pasien yang status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sementara oleh BPJS Kesehatan sepanjang pasien tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis. Penegasan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026.

Melalui kebijakan ini, Kemenkes memastikan persoalan administratif kepesertaan tidak berdampak pada keselamatan pasien maupun menghambat pelayanan medis yang dibutuhkan sesuai indikasi medis.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa keselamatan pasien harus menjadi prioritas seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit tidak boleh menolak pasien hanya karena status JKN-nya nonaktif sementara. Aspek administrasi tidak boleh menghambat pelayanan medis yang dibutuhkan pasien,” ujar Azhar.

ADVERTISEMENT

Ketentuan larangan penolakan tersebut berlaku paling lama tiga bulan sejak status kepesertaan dinyatakan nonaktif sementara oleh BPJS Kesehatan.

Dalam rentang waktu itu, rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan sesuai standar profesi, dengan memprioritaskan pelayanan kegawatdaruratan dan tindakan medis esensial yang bersifat menyelamatkan nyawa serta mencegah kecacatan.

RELATED POSTS

Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Mensos: Agar Lebih Tepat Sasaran

Kemenkes Kebut Pembangunan 66 Rumah Sakit Lengkap, Fokus Daerah Terpencil dan Perbatasan

Mensos Tegaskan Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran

Perluas Akses Putra-Putri Daerah, Kemenkes Buka Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Waduh, Rumah Sakit Swasta Terbesar di Kota Tasikmalaya, Tak Miliki Mobil Jenazah

Terutama pada pasien yang selama ini mendapat pelayanan rutin seperti hemodialisa (cuci darah), terapi kanker dan beberapa layanan katostrofik. Pelayanan juga harus diberikan hingga kondisi pasien stabil dan dapat ditindaklanjuti melalui sistem rujukan.

Azhar menegaskan, negara harus hadir memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti peserta PBI, tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: bpjsRumah sakit
ShareTweetSend

Related Posts

Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Mensos: Agar Lebih Tepat Sasaran
News

Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Mensos: Agar Lebih Tepat Sasaran

12 Feb 2026 12:25
Kemenkes Kebut Pembangunan 66 Rumah Sakit Lengkap, Fokus Daerah Terpencil dan Perbatasan
News

Kemenkes Kebut Pembangunan 66 Rumah Sakit Lengkap, Fokus Daerah Terpencil dan Perbatasan

7 Feb 2026 17:32
Mensos Tegaskan Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
News

Mensos Tegaskan Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran

6 Feb 2026 10:03
Perluas Akses Putra-Putri Daerah, Kemenkes Buka Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit
News

Perluas Akses Putra-Putri Daerah, Kemenkes Buka Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

23 Jan 2026 15:42
Waduh, Rumah Sakit Swasta Terbesar di Kota Tasikmalaya, Tak Miliki Mobil Jenazah
Berita Utama

Waduh, Rumah Sakit Swasta Terbesar di Kota Tasikmalaya, Tak Miliki Mobil Jenazah

30 Nov 2025 12:26
DPR Desak BPJS Putus Kerja Sama dengan RS yang Layanannya Buruk
News

DPR Desak BPJS Putus Kerja Sama dengan RS yang Layanannya Buruk

25 Sep 2025 12:02
Next Post
Pemanfaatan PIP di Daerah, Perkuat Pemerataan Akses dan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Pemanfaatan PIP di Daerah, Perkuat Pemerataan Akses dan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Mendiktisaintek: Penanganan Masalah Sampah Nasional, Libatkan Perguruan Tinggi

Mendiktisaintek: Penanganan Masalah Sampah Nasional, Libatkan Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

Makna Ketidakhadiran Presiden di HPN

9 Feb 2026 11:41
Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

Mirip Beach Club Bali, On The Rock Drini, Resto Tebing Karst Baru di Gunungkidul

10 Feb 2026 13:51
Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

Waduh, Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter Dilaporkan ke Polda Jabar usai MPDKI Vonis Bersalah

5 Des 2025 19:03
Setelah Mercy Terbakar di Lingkar Nagreg, Kini Sebuah Mobil Terbakar Tol Purbaleunyi

Setelah Mercy Terbakar di Lingkar Nagreg, Kini Sebuah Mobil Terbakar Tol Purbaleunyi

9 Feb 2026 16:17
Mendiktisaintek: Penanganan Masalah Sampah Nasional, Libatkan Perguruan Tinggi

Mendiktisaintek: Penanganan Masalah Sampah Nasional, Libatkan Perguruan Tinggi

0
Pemanfaatan PIP di Daerah, Perkuat Pemerataan Akses dan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Pemanfaatan PIP di Daerah, Perkuat Pemerataan Akses dan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

0
Lagi, Jalan Raya  Cicalengka-Majalaya Diterjang Banjir,  SPBU Ciluluk Terendam

Lagi, Jalan Raya Cicalengka-Majalaya Diterjang Banjir, SPBU Ciluluk Terendam

0
Keselamatan Pasien Prioritas, RS Tak Boleh Tolak Peserta JKN Nonaktif Sementara

Keselamatan Pasien Prioritas, RS Tak Boleh Tolak Peserta JKN Nonaktif Sementara

0
Mendiktisaintek: Penanganan Masalah Sampah Nasional, Libatkan Perguruan Tinggi

Mendiktisaintek: Penanganan Masalah Sampah Nasional, Libatkan Perguruan Tinggi

13 Feb 2026 01:10
Pemanfaatan PIP di Daerah, Perkuat Pemerataan Akses dan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

Pemanfaatan PIP di Daerah, Perkuat Pemerataan Akses dan Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

13 Feb 2026 00:43
Keselamatan Pasien Prioritas, RS Tak Boleh Tolak Peserta JKN Nonaktif Sementara

Keselamatan Pasien Prioritas, RS Tak Boleh Tolak Peserta JKN Nonaktif Sementara

13 Feb 2026 00:00
Produksi Cabai Jabar Surplus, Pasokan Aman Jelang Ramadhan-Idul Fitri 2026

Produksi Cabai Jabar Surplus, Pasokan Aman Jelang Ramadhan-Idul Fitri 2026

12 Feb 2026 23:48
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.