terasjabar.id
Kamis, 25 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ketertiban Sangat Dibutuhkan untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Tanpa Mengganggu Hak-hak Warga Lainnya

Tiah SM by Tiah SM
10 Nov 2025 05:52
in Berita Utama, Wakil Rakyat
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketertiban Sangat Dibutuhkan untuk Mendukung Kesejahteraan Masyarakat Tanpa Mengganggu Hak-hak Warga Lainnya

Mukhamad Adi Widyanto, Anggota Pansus 13 DPRD Kota Bandung

TERASJABAR.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat diusulkan sebagai pengganti Perda Nomor 9 Tahun 2019 dengan judul yang sama.

ADVERTISEMENT

Pembaruan regulasi ini dinilai penting untuk menyesuaikan dengan dinamika sosial, memperkuat pengawasan, serta menyelaraskan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung, Mukhamad Adi Widyanto, menilai revisi terhadap Perda tersebut memang diperlukan agar aturan tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibum Tranmas) di Kota Bandung tetap relevan dengan kondisi saat ini.

“Beberapa aturan akan diatur lebih spesifik. Selain itu, kesadaran hukum masyarakat juga masih belum sesuai harapan sehingga perlu ada sejumlah penyesuaian,” jelas Adi, sapaan akrabnya.

Adi menambahkan, Satpol PP Kota Bandung sebelumnya telah melakukan analisis internal sebagai bahan penyusunan Naskah Akademik (NA) tahun 2024. Dari hasil kajian tersebut, ada beberapa poin yang menjadi perhatian utama.

“Tujuannya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dalam penyelenggaraan ketenteraman dan perlindungan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pembangunan kota melalui ketertiban umum dan kesadaran hukum masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Menumbuhkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan ketenteraman umum menjadi bagian penting dari Raperda ini,” tambah politisi Partai Demokrat tersebut.

RELATED POSTS

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

Raperda Ketertiban Umum: Wujudkan Kota yang Tertib, Aman, dan Berkeadaban

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

Raperda ini Agar Pembangunan Penduduk Lebih Terarah, Berkeadilan, dan Berkelanjutan

Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, DPRD Bandung Tegaskan Tak Ada Unsur Diskriminasi

Menurut Adi, keberadaan aturan yang kuat tentang ketertiban sangat dibutuhkan di Kota Bandung. Selain demi menciptakan lingkungan yang tertib, juga untuk mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengganggu hak-hak warga lainnya.

Lebih lanjut, Adi mengakui bahwa peran Satpol PP selama ini masih perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas pihak.
“Satpol PP memiliki keterbatasan, jadi perlu dukungan dari berbagai stakeholder, termasuk penguatan peran Linmas di tingkat wilayah. Tidak bisa semuanya dibebankan hanya kepada Satpol PP,” katanya.

Terkait penegakan aturan sebelumnya, Adi menilai bukan karena Perda lama kurang tegas, tetapi karena ada sejumlah perubahan regulasi di tingkat pusat yang perlu disesuaikan.

“Peraturan sebelumnya sebenarnya sudah cukup baik, hanya saja dalam pelaksanaannya mungkin kurang tegas dalam hal penindakan atau punishment. Karena itu, kepatuhan masyarakat terhadap aturan tersebut masih belum optimal,” jelasnya.

Adi berharap, Raperda yang tengah dibahas ini nantinya dapat diterapkan secara efektif dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak.
“Harapan saya, Raperda ini bisa dijalankan secara maksimal oleh masyarakat dan diawasi oleh para pemangku kepentingan seperti Satpol PP, Linmas, dan instansi terkait lainnya,” tutupnya.

Tags: Mukhamad Adi WidyantoPansus 13 DPRD Kota BandungRaperda
ShareTweetSend

Related Posts

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung
Berita Utama

Pansus 13 Telusuri Alasan Perubahan Perda Ketertiban Umum Kota Bandung

16 Nov 2025 06:52
Raperda Ketertiban Umum: Wujudkan Kota yang Tertib, Aman, dan Berkeadaban
Bandung Raya

Raperda Ketertiban Umum: Wujudkan Kota yang Tertib, Aman, dan Berkeadaban

11 Nov 2025 05:37
Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel
Bandung Raya

Raperda DPRD Kota Bandung Pastikan Pengumpulan Uang dan Barang Transparan dan Akuntabel

9 Nov 2025 05:39
Raperda ini Agar Pembangunan Penduduk Lebih Terarah, Berkeadilan, dan Berkelanjutan
Wakil Rakyat

Raperda ini Agar Pembangunan Penduduk Lebih Terarah, Berkeadilan, dan Berkelanjutan

7 Nov 2025 06:09
Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, DPRD Bandung Tegaskan Tak Ada Unsur Diskriminasi
Wakil Rakyat

Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko, DPRD Bandung Tegaskan Tak Ada Unsur Diskriminasi

6 Nov 2025 07:19
Asep Robin: Satpol PP Harus Mampu Menangani Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Wakil Rakyat

Asep Robin: Satpol PP Harus Mampu Menangani Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum

4 Nov 2025 06:49
Next Post
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Selasa 9 September 2025: Ada Galeri 24, Antam dan UBS

Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Senin 10 November 2025: Ada Galeri 24 dan UBS

Pantaskah Soeharto Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional?

Pantaskah Soeharto Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duuuhhhh… Anggaran Belum Cair, Satu Dapur SPPG Program MBG di Cileunyi Berhenti Beroperasi

Duuuhhhh… Anggaran Belum Cair, Satu Dapur SPPG Program MBG di Cileunyi Berhenti Beroperasi

22 Des 2025 14:29
Terlantar di Kamboja, Rizki Cileunyi Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Kronologinya

Terlantar di Kamboja, Rizki Cileunyi Akhirnya Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air, Berikut Kronologinya

21 Des 2025 05:55
Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

13 Des 2025 06:23
Ternyata Kang Emil dan Aura Kasih Sudah Nikah Siri. Hoak atau Fakta?

Ternyata Kang Emil dan Aura Kasih Sudah Nikah Siri. Hoak atau Fakta?

24 Des 2025 19:50
Mengenal Aura Kasih yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil dan Bakal Dipanggil KPK

Mengenal Aura Kasih yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil dan Bakal Dipanggil KPK

0
BMKG Prakirakan Iklim di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Tahun 2026 Bersifat Normal, Ini Penjelasannya

BMKG Prakirakan Iklim di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Tahun 2026 Bersifat Normal, Ini Penjelasannya

0
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Curah Hujan Selama Libur Nataru

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Curah Hujan Selama Libur Nataru

0
Ini Aturan Ketat Barcelona di Bursa Transfer Januari 2026

Ini Aturan Ketat Barcelona di Bursa Transfer Januari 2026

0
Mengenal Aura Kasih yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil dan Bakal Dipanggil KPK

Mengenal Aura Kasih yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil dan Bakal Dipanggil KPK

25 Des 2025 16:24
BMKG Prakirakan Iklim di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Tahun 2026 Bersifat Normal, Ini Penjelasannya

BMKG Prakirakan Iklim di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Tahun 2026 Bersifat Normal, Ini Penjelasannya

25 Des 2025 15:44
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Curah Hujan Selama Libur Nataru

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Curah Hujan Selama Libur Nataru

25 Des 2025 15:28
Ini Aturan Ketat Barcelona di Bursa Transfer Januari 2026

Ini Aturan Ketat Barcelona di Bursa Transfer Januari 2026

25 Des 2025 14:51

Recent News

Mengenal Aura Kasih yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil dan Bakal Dipanggil KPK

Mengenal Aura Kasih yang Dikaitkan dengan Ridwan Kamil dan Bakal Dipanggil KPK

25 Des 2025 16:24
BMKG Prakirakan Iklim di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Tahun 2026 Bersifat Normal, Ini Penjelasannya

BMKG Prakirakan Iklim di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Tahun 2026 Bersifat Normal, Ini Penjelasannya

25 Des 2025 15:44
BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Curah Hujan Selama Libur Nataru

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Peningkatan Curah Hujan Selama Libur Nataru

25 Des 2025 15:28
Ini Aturan Ketat Barcelona di Bursa Transfer Januari 2026

Ini Aturan Ketat Barcelona di Bursa Transfer Januari 2026

25 Des 2025 14:51
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.