TERASJABAR.ID – Komite Disiplin (Komdis) PSSI langsung mengambil keputusan tegas usai berakhirnya pekan perdana BRI Super League 2025/2026.
Dari hasil sidang yang digelar pada 13 dan 16 Agustus 2025, total denda yang dijatuhkan mencapai Rp330 juta.
Jumlah itu berasal dari 12 keputusan berbeda yang dikeluarkan, mulai dari pelanggaran disiplin di lapangan hingga masalah di tribun penonton.
Salah satu penyumbang terbesar adalah pelanggaran aturan larangan suporter tandang dengan total denda mencapai Rp150 juta.
Selain itu, tercatat pula sanksi akibat akumulasi kartu kuning yang berlebihan serta insiden pelemparan benda ke dalam lapangan.
Pada sidang 13 Agustus, laga antara PSM Makassar melawan Persijap Jepara menjadi sorotan utama Komdis.
Pertandingan tersebut dinilai terlalu keras karena PSM menerima lima kartu kuning sementara Persijap mengoleksi enam kartu kuning.
Alhasil, kedua tim dijatuhi hukuman sama besar, yaitu denda Rp50 juta untuk masing-masing klub.
Kemudian, sidang juga menyoroti kasus pelanggaran suporter tandang yang kembali muncul di laga Persebaya kontra PSIM Yogyakarta.
Baik Persebaya maupun PSIM sama-sama didenda Rp25 juta, dengan rincian PSIM karena suporter hadir dan Persebaya karena gagal mencegahnya.
Hal serupa terjadi pada duel Persija melawan Persita, di mana kedua klub dijatuhi denda masing-masing Rp25 juta karena kehadiran pendukung tim tamu.
Bahkan, Persija, Persita, Madura United, dan Persis Solo mendapat sanksi tambahan akibat pelemparan botol dari tribun, sehingga total denda mereka semakin besar.***