terasjabar.id
Minggu, 25 Januari 2026
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Minggu, 25 Januari 2026
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

Komnas HAM Kritik Larangan Bendera One Piece: Ekspresi Masyarakat Jangan Dibungkam!

Fanzah Arsan by Fanzah Arsan
7 Agu 2025 09:03
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Komnas-HAM-Kritik-Larangan-Bendera-One-Piece-Ekspresi-Masyarakat-Jangan-Dibungkam

yt/komnasham

TERASJABAR.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan keprihatinan terhadap sikap pemerintah yang melarang pengibaran bendera One Piece.

Di mata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, penangkapan warga yang menggunakan simbol tengkorak dan topi jerami tersebut terkesan berlebihan dan melukai hak-hak dasar manusia.

Lebih jauh, ia menilai bahwa penggunaan atribut One Piece oleh masyarakat tak lain merupakan ekspresi pribadi yang dilindungi hukum.

Berdasarkan konstitusi dan undang-undang, kebebasan berekspresi adalah bagian dari hak asasi yang wajib dijamin negara.

Karena itu, Anis mendesak agar pemerintah lebih bijak menyikapi berbagai bentuk ekspresi yang muncul di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat adalah pilar penting dalam negara demokrasi.

Menjelang perayaan Hari Kemerdekaan, muncul fenomena pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk sindiran terhadap kebijakan negara.

Simbol tengkorak ber-topi jerami itu dikenal sebagai lambang dari kelompok bajak laut Topi Jerami dalam cerita manga Jepang.

Karya fenomenal Eiichiro Oda tersebut memang identik dengan semangat melawan ketidakadilan dan penindasan.

RELATED POSTS

Fakta-fakta Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI)

Melalui karakter utamanya, Monkey D. Luffy, pembaca diajak menentang otoritas korup yang menindas rakyat kecil.

Oleh sebab itu, tak sedikit penggemar One Piece yang menjadikan bendera tersebut sebagai simbol harapan atas keadilan dan kebebasan.

Namun demikian, pemerintah memandang hal ini secara berbeda, bahkan menyebutnya melanggar aturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Menurut Menkopolhukam Budi Gunawan, pengibaran simbol selain bendera negara dapat dipidana berdasarkan UU Nomor 24 Tahun 2009.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dapat dianggap mencoreng nilai-nilai perjuangan dan kebangsaan.

Terakhir, Presiden Prabowo melalui pernyataan resminya meminta masyarakat tidak menjadikan simbol fiksi sebagai alat provokasi yang dapat memecah persatuan.***

Tags: HAMkomnasham
ShareTweetSend

Related Posts

Fakta-fakta Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI)
News

Fakta-fakta Kasus Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI)

18 Apr 2025 14:08
Next Post
Jembatan Harapan Palatar Talegong Resmi Beroperasi, Jadi Penghubung Garut-Cianjur

Jembatan Harapan Palatar Talegong Resmi Beroperasi, Jadi Penghubung Garut-Cianjur

Polisi dan Santri Ponpes Syamsul Huda Tanam Jagung Hybrida di Kuningan

Polisi dan Santri Ponpes Syamsul Huda Tanam Jagung Hybrida di Kuningan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Jadwal Acara RCTI Sabtu 24 Januari 2026, Ada MasterChef Indonesia S13, Simak Jam Tayangnya

24 Jan 2026 11:01
Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

Ormas PP dan Gibas Bentrok di Kafe Lembang, Satu Tewas Empat Luka

21 Jan 2026 22:05
Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

Longsor Terjang Cisarua Bandung Barat, Timbun Puluhan Rumah, 6 Orang Dilaporkan Meninggal, 84 Orang Dalam Pencarian

24 Jan 2026 12:02
Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

Pendaftar Tembus 261 Pelamar, Pansel KPI Ajak Talenta Terbaik Kawal Penyiaran Nasional

20 Jan 2026 13:33
Bojan Hodak

Jelang Persib Bandung vs PSBS Biak, Pelatih Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

0
Dipinjam dari Aston Villa, Transfer Permanen Donyell Malen Menunggu Syarat Khusus

Roma vs Milan: Donyell Malen Masuk XI Awal, Nkunku Ungguli Pulisic

0
Barcelona Lepas Dro Fernandez ke PSG, Nilai Transfer Tembus €8 Juta

Barcelona Lepas Dro Fernandez ke PSG, Nilai Transfer Tembus €8 Juta

0
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Minggu 25 Januari 2025

0
Bojan Hodak

Jelang Persib Bandung vs PSBS Biak, Pelatih Bojan Hodak Ungkap Hal Ini

25 Jan 2026 16:57
Dipinjam dari Aston Villa, Transfer Permanen Donyell Malen Menunggu Syarat Khusus

Roma vs Milan: Donyell Malen Masuk XI Awal, Nkunku Ungguli Pulisic

25 Jan 2026 16:54
Barcelona Lepas Dro Fernandez ke PSG, Nilai Transfer Tembus €8 Juta

Barcelona Lepas Dro Fernandez ke PSG, Nilai Transfer Tembus €8 Juta

25 Jan 2026 16:38
Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025

Saksikan MasterChef Indonesia S13, Berikut Jadwal Acara RCTI Minggu 25 Januari 2025

25 Jan 2026 16:30
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.