TERASJABAR.ID – Keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan berfungsi sebagai offtaker dari hasil produk masyarakat desa, seperti produk pangan, holtikultura, perkebunan, perikanan, dan sebagainya. Termasuk produk kerajinan dan kuliner.
“Bahkan, diharapkan menjadi garda terdepan dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan dan energi nasional,” kata Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono seperti dilansir dari laman resmi Kemenkop.
Ia menyampaikan hal itu seusai menjadi narasumber dalam kegiatan Sidang Tahunan Ekonomi Umat 2025 dan Menerima Penghargaan sebagai Tokoh Perubahan Ekonomi Indonesia, di Jakarta, akhir pekan kemarin.
Upaya itu, menurut Wamenkop, terkait rencana untuk mengimplementasikan 80 ribu lebih Kopdes/Kel Merah Putih. “Selain ikut membantu menyalurkan hasil produk yang dimiliki BUMN dan yang lainnya, juga bisa untuk menyalurkan program-program dari pemerintah,” ujarnya.
Terlebih lagi, banyak dari Kopdes/Kel Merah Putih yang diuji coba itu terbimbing oleh keberadaan Kopontren-Kopontren yang relatif sudah maju, seperti di Jatim (Kopontren Sunan Drajat dan Sidogiri) dan Jabar (Kopontren At-Ittifaq).
“Kopontren melakukan pendampingan dan bimbingan kepada Kopdes/Kel Merah Putih yang akan masuk ke tahap operasional ini. Itu termasuk koperasi-koperasi pembiayaan syariahnya,” kata Wamenkop.
Bagi Wamenkop, upaya ini ada relevansi antara keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih dengan ekosistem yang relatif sudah maju yang dikelola Kopontren dan Kopsyah.
“Harapannya, akan ada sebuah ekosistem yang akan mengembalikan lagi koperasi menjadi kekuatan ekonomi sesuai amanah Konstitusi UUD 1945 Pasal 33 yang selalu digaungkan Presiden,” katanya.
Artinya, bila koperasinya maju, maka ekonomi umat dan rakyat juga maju. Karena, koperasi merupakan badan usaha milik anggota yang sangat berbeda dengan korporasi.