Menkop mengingatkan bagi Kopdes Merah Putih yang belum tergabung dalam Microsite, tidak akan bisa melanjutkan ke langkah berikutnya seperti pengurusan bisnis keagenan (pupuk dan elpiji) hingga pembiayaan.
“Tidak akan diproses bisnisnya bila belum terdata di Microsite, serta tidak akan diproses menjadi agen penjualan. Saat ini, tercatat sekitar 20 ribuan yang sudah terdata di Microsite. Saya berharap akhir Agustus ini semua Kopdes sudah masuk ke dalam sistem Microsite,” tuturnya.
Nantinya, menurut Menkop, masing-masing Kopdes bisa memperbarui sendiri data-datanya yang ada di Microsite, seperti foto pengurus, potensi desa, luas lahan bisnis Kopdes, data penduduk, dan sebagainya. “Ini yang akan kita integrasikan dengan modul-modul digital dari Telkom,” kata Menkop.***