Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut Marlan juga menyebut Indeks Manajemen Risiko (MR) dari Kementerian PAN-RB meningkat dari Level 2 pada tahun 2023, menjadi Level 3 pada 2024. Hal ini, jelas Marlan, mencerminkan pengelolaan risiko yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Hal ini didukung pula dengan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kabupaten Bandung juga telah berada pada Level 3, yang berarti APIP mampu melakukan pengawasan yang independen, objektif, dan berorientasi pada peningkatan nilai tambah bagi organisasi.
“Melalui transformasi pengawasan berbasis integritas, digitalisasi, dan manajemen risiko, Pemkab Bandung terus memperkuat pondasi pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Marlan.
“Ini adalah bukti nyata bahwa visi Lebih Bedas bukan sekadar slogan, melainkan kerja nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya,” tambah pria berkacamata itu sambil tersenyum. (**)