terasjabar.id
Jumat, 19 Desember 2025
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
No Result
View All Result
terasjabar.id
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Indeks
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
terasjabar.id
No Result
View All Result
Home News

KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, DPR Minta Penjelasan

Eka Purwanto by Eka Purwanto
15 Sep 2025 19:29
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
0
KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres, DPR Minta Penjelasan

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi. (Foto: dpr.go.id)

TERASJABAR.ID – Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 menyulut beragam tanggapan.

ADVERTISEMENT

Terkait soal itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan akan meminta klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Keputusan KPU itu.

Keputusan tersebut menetapkan bahwa dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah, dikategorikan sebagai informasi publik yang dikecualikan sehingga tidak bisa diakses tanpa izin.

Menurut Dede, kebijakan ini bertentangan dengan prinsip keterbukaan, sebab data pejabat publik seharusnya transparan.

“Nanti akan kami tanyakan ke KPU. Karena sejatinya data pejabat publik itu harus transparan. Semua calon pejabat, baik DPR, Menteri, Presiden, maupun Wakil Presiden, seharusnya bisa dilihat publik,” ujar Dede, seperti ditulis Parlementaria pada Senin, 15 September 2025.

BACA JUGA: Komisi V DPRD Jabar Prihatin Sekaligus Heran, Mengapa Atap SMKN 1 Cileungsi Bisa Roboh

Politikus Partai Demokrat itu juga menekankan bahwa transparansi ijazah bukan hal berlebihan.

RELATED POSTS

Pulihkan Akses Aceh Tengah, DPR Sambut Positif Rute Kualanamu–Rembele

DPR Minta Satgas Pascabencana Bergerak Cepat Atasi Wilayah Terisolasi

Tambang Pasir Rusak Sekolah, DPR: Selamatkan Anak-anak dan Pendidikan

DPR Dorong Huntara dan Pemulihan Cepat bagi Warga Terdampak Bencana

DPR Tekankan Koordinasi Lintas Sektor untuk Keselamatan Nataru

Ia mencontohkan lamaran kerja biasa yang mensyaratkan CV lengkap beserta ijazah.

Apalagi, seorang capres atau cawapres merupakan calon pemimpin negara.

“Kalau dokumen lain seperti rekening atau riwayat hidup saja bisa dibuka, kenapa ijazah tidak? Orang melamar kerja pun harus menyertakan CV, apalagi ini untuk posisi pemimpin bangsa,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam keputusan KPU tersebut terdapat 16 jenis dokumen syarat capres-cawapres yang tidak dapat diakses publik tanpa persetujuan, antara lain fotokopi KTP elektronik, akta kelahiran, dan ijazah.-***

Tags: Dokumen Capres-CawapresDprKPUPenjelasan
ShareTweetSend

Related Posts

BBM Langka, Listrik Padam! DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat
News

Pulihkan Akses Aceh Tengah, DPR Sambut Positif Rute Kualanamu–Rembele

17 Des 2025 13:21
Prabowo Kerahkan Semua Kekuatan, Pemerintah Genjot Evakuasi dan Logistik di Sumatera
News

DPR Minta Satgas Pascabencana Bergerak Cepat Atasi Wilayah Terisolasi

17 Des 2025 12:55
Tambang Pasir Rusak Sekolah, DPR: Selamatkan Anak-anak dan Pendidikan
News

Tambang Pasir Rusak Sekolah, DPR: Selamatkan Anak-anak dan Pendidikan

16 Des 2025 13:19
DPR Dorong Huntara dan Pemulihan Cepat bagi Warga Terdampak Bencana
News

DPR Dorong Huntara dan Pemulihan Cepat bagi Warga Terdampak Bencana

15 Des 2025 19:44
DPR Tekankan Koordinasi Lintas Sektor untuk Keselamatan Nataru
News

DPR Tekankan Koordinasi Lintas Sektor untuk Keselamatan Nataru

15 Des 2025 19:29
DPR Fokus Perkuat Sarana dan Prasarana Haji di Sorong
News

DPR Fokus Perkuat Sarana dan Prasarana Haji di Sorong

14 Des 2025 19:34
Next Post
Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

Roy Suryo: Aturan KPU Soal Ijazah Capres Mundurkan Indonesia ke ‘Zaman Kegelapan’

STI Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Bersiap Meriahkan HUT dan HATERI 2025

STI Kabupaten dan Kota di Jawa Barat Bersiap Meriahkan HUT dan HATERI 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

Pelantikan Kadin Jabar di Cirebon Digugat di PN Jakarta Selatan, Sidang Perdana 8 Januari

13 Des 2025 18:08
Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

Waduh, Pejabat Pemkot Bandung yang Diangkat dari Jual Beli Jabatan Bisa Dibatalkan, Disdik, Dishub dan PUPR Disorot

13 Des 2025 06:23
Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

Pasutri Korban TPPO Berhasil Dijemput Bareskrim Polri dari Kamboja

17 Des 2025 15:51
Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie Absen di Sidang Perdana Gugatan Kadin Jabar, Sidang Dilanjutkan 5 Januari

16 Des 2025 07:45
Pemprov Jabar Pastikan Program MBG Libatkan Petani, Peternak dan Sekolah, Ini Kata Gubernur

Pemprov Jabar Pastikan Program MBG Libatkan Petani, Peternak dan Sekolah, Ini Kata Gubernur

0
Berpotensi Mengancam Ekologi dan Sosial, Kebijakan Sawit Papua Disoal

Berpotensi Mengancam Ekologi dan Sosial, Kebijakan Sawit Papua Disoal

0
Usai Ditertibkan Pemda Sumedang, PKL di Depan PT Kahatex Malah Nyebrang dan Buka Lapak di Wilayah Kab. Bandung

Usai Ditertibkan Pemda Sumedang, PKL di Depan PT Kahatex Malah Nyebrang dan Buka Lapak di Wilayah Kab. Bandung

0
Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional

Kaleidoskop 2025: Roy Suryo dan Delapan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jadi Sorotan Nasional

0
Pemprov Jabar Pastikan Program MBG Libatkan Petani, Peternak dan Sekolah, Ini Kata Gubernur

Pemprov Jabar Pastikan Program MBG Libatkan Petani, Peternak dan Sekolah, Ini Kata Gubernur

19 Des 2025 16:36
Berpotensi Mengancam Ekologi dan Sosial, Kebijakan Sawit Papua Disoal

Berpotensi Mengancam Ekologi dan Sosial, Kebijakan Sawit Papua Disoal

19 Des 2025 16:20
Usai Ditertibkan Pemda Sumedang, PKL di Depan PT Kahatex Malah Nyebrang dan Buka Lapak di Wilayah Kab. Bandung

Usai Ditertibkan Pemda Sumedang, PKL di Depan PT Kahatex Malah Nyebrang dan Buka Lapak di Wilayah Kab. Bandung

19 Des 2025 15:57
Jelang Operasi Lilin Lodaya, Polres Subang Musnahkan 16.000 Botol Miras dan 520 Knalpot Brong

Jelang Operasi Lilin Lodaya, Polres Subang Musnahkan 16.000 Botol Miras dan 520 Knalpot Brong

19 Des 2025 14:40

Recent News

Pemprov Jabar Pastikan Program MBG Libatkan Petani, Peternak dan Sekolah, Ini Kata Gubernur

Pemprov Jabar Pastikan Program MBG Libatkan Petani, Peternak dan Sekolah, Ini Kata Gubernur

19 Des 2025 16:36
Berpotensi Mengancam Ekologi dan Sosial, Kebijakan Sawit Papua Disoal

Berpotensi Mengancam Ekologi dan Sosial, Kebijakan Sawit Papua Disoal

19 Des 2025 16:20
Usai Ditertibkan Pemda Sumedang, PKL di Depan PT Kahatex Malah Nyebrang dan Buka Lapak di Wilayah Kab. Bandung

Usai Ditertibkan Pemda Sumedang, PKL di Depan PT Kahatex Malah Nyebrang dan Buka Lapak di Wilayah Kab. Bandung

19 Des 2025 15:57
Jelang Operasi Lilin Lodaya, Polres Subang Musnahkan 16.000 Botol Miras dan 520 Knalpot Brong

Jelang Operasi Lilin Lodaya, Polres Subang Musnahkan 16.000 Botol Miras dan 520 Knalpot Brong

19 Des 2025 14:40
  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Sertifikat JMSI
Hubungi Kami : [email protected]

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
  • Bandung Raya
  • Lifestyle
  • Persib
  • Sport
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Berita Bank bjb
  • Wakil Rakyat
  • Opini
  • Indeks Berita

© 2025 Teras Jabar - dari Jawa Barat untuk Indonesia. All Rights Reserved.