TERASJABAR.ID – Perolehan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bagi Kabupaten Kuningan menjadi bahan evaluasi penting bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah.
Sekaligus menjadi tantangan yang harus dijawab secara konkret dalam rangka peningkatan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.
Hal itu disampaikan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar selepas menerima Opini WDP dari BPK RI di Bandung, Jumat 23 Mei 2025.
“Kami menerima opini WDP ini dengan penuh tanggung jawab. Penilaian/opini ini merupakan potret kinerja pengelolaan keuangan pada tahun 2024,” ujarnya.
Terlepas siapapun pimpinannya, menurut Bupati, ini adalah refleksi dari masih adanya catatan yang harus segera ditindaklanjuti.