TERASJABAR.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan menerbitkan sebanyak 74.852 dokumen administrasi kependudukan melalui layanan cepat “Satu Jam Saja”. Program ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati sejak dilantik pada 20 Februari 2025.
Kepala Disdukcapil Drs. Yudi Nugraha, M.Pd, menyebut capaian tersebut sebagai bentuk pelayanan publik yang semakin responsif. Layanan ini menjadi salah satu program percepatan yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepastian waktu kepada masyarakat.
“Program ini menjadi bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan bisa dilakukan dengan cepat, mudah dan gratis,” ungkap Yudi, Sabtu 31 Mei 2025.
Adapun rincian dokumen yang berhasil diterbitkan sejak Bupati dan Wakil Bupati Kuningan dilantik pada 20 Februari hingga 28 Mei 2025, antara lain:
– Perekaman KTP sebanyak 5.440 dokumen
– Pencetakan KTP-el sebanyak 27.105 dokumen